Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Polisi Menilang Sopir Truk meski Tak Salah, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 25/02/2019, 11:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur dicopot dari jabatannya setelah menilang sopir truk yang tak melanggar lalu lintas, saat melintas di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan.

Kejadian ini sempat viral di berbagai media sosial karena sopir truk yang tidak terima ditilang itu merekam kejadian penilangan saat itu.

Video berdurasi 8 menit lebih itu salah satunya diunggah oleh akun YouTube "Romansa Sopir Truck".

Dari fakta-fata yang terungkap melalui video dan juga keterangan pihak terkait, berikut lima fakta tentang peristiwa tilang tersebut.

1. Dokumen lengkap

Sopir truk saat itu diberhentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat berkendaranya. Hasil pemeriksaan itu ditemukan si sopir dan juga kendaraan tersebut memiliki dokumen lengkap.

Hal ini semestinya memungkinkan si sopir diperbolehkan melanjutkan perjalanan tanpa dikenai tilang apapun.

Namun, bukannya dilepaskan, ia justru terkena masalah lain.

Baca juga: Tiga Warga di Prabumulih Tawarkan Pengawalan Agar Sopir Truk Tidak Dirazia Polisi

2. Tanyakan dokumen muatan

Anggota polisi yang bertugas menanyakan dokumen muatan atas cabai yang dibawa sopir dengan truknya.

Si sopir tidak dapat menunjukkannya, karena menurut dia yang dibawa adalah muatan kebun, bukan muatan ekspedisi.

"Lombok (cabai) mana ada suratnya, Pak. Orang dari kebun mana ada kertasnya. Adanya nota timbangan, bukan surat-surat jalan," kata sopir yang tidak diketahui namanya itu.

3. Tetap lakukan tilang

Sopir terus-menerus menanyakan alasannya dikenai tilang dan menjelaskan tentang surat yang dimaksud oleh petugas. Akan tetapi, petugas tidak menghiraukannya dan tetap mencatat tilang di atas mobil tugasnya.

"Nanti bertemu di pengadilan," ujar salah satu dari dua polisi yang bertugas.

4. Menolak ditilang

Si sopir pun hanya bisa heran dengan tindakan polisi yang tetap menilang meskipun tidak dapat menunjukkan aturan yang menyatakan dirinya bersalah

"Enggak apa-apa, tilang tilang saja, tapi salahku apa dulu," ujar sopir sambil terus merekam penilangan yang dilakukan.

Sopir itu tidak sendiri. Ia bersama dengan seorang lainnya yang juga bersamanya di dalam truk pembawa cabai.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com