Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/02/2019, 10:23 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Adrianto alias Andre, pemuda berusia 19 tahun, tewas di tangan Lukman setelah korban mengajak pelaku untuk berkelahi.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/2/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT, di Jalan Irian Seringgu, Kelurahan Seringgu Jaya, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua.

Awalnya, korban sedang beradu mulut dengan Ahmad Farik Nazir. Kemudian datang Farhan Dwi Santoso untuk melerainya. Namun Farhan justru dipukul oleh korban.

"Selanjutnya saksi Ahmad Farik Nazir menegur korban," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Minggu sore.

Setelah ditegur Ahmad, korban pun berjalan menuju Lukman yang sedang duduk di jalan. Korban pun mengajak Lukman yang kini menjadi pelaku untuk berkelahi, namun tidak ditanggapi.

Karena korban terus mengajak pelaku untuk berkelahi sambil berkata “Koe inikah orang Makassar, bukan berarti orang Makassar keras, ayo sudah kita baku singel.”

Ucapan Adrianto itu membuat Lukman tersinggung. Lukman kemudian berdiri sambil mencabut pisau yang disisipkan di pinggang kiri dan menikam perut Adrianto. Korban kemudian terjatuh lalu berdiri dan lari ke arah kios.

Baca juga: Saling Tuding Sebagai Mata-mata Polisi, 2 Tahanan Narkoba Berkelahi

Lukman terus mengejar korban dan mengayunkan pisau. Korban pun membuka kaos serta jaket untuk menangkisnya. Namun tangkisannya meleset, pisau pun menancap di dada korban.

"Selanjutnya saksi Farhan Dwi Santoso menolong korban dan menyampaikan ke korban untuk tidak cabut pisau yang masih menancap di dada, sambil menunggu pertolongan. Namun korban mencabut pisau tersebut dan tidak lama korban meninggal dunia," ujar Kamal.

Menurut Kamal, pelaku saat ini dalam pengejaran aparat kepolisian. Sebab, setelah menikam korban, pelaku melarikan diri ke Seringgu.

Kepada masyarakat apabila mengetahui keberadaan pelaku agar segera melapor ke Polres Merauke atau kantor polisi terdekat.

"Diimbau kepada masyarakat, khusus keluarga korban, agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum. Biarkan kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbau Kamal.

Baca juga: Seorang Anggota DPRD Bantaeng Berkelahi dengan Karyawan Karaoke

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Merauke," pungkas Kamal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com