Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Oknum Polisi Ditangkap Nyabu Bersama Seorang Wanita di Kamar Hotel

Kompas.com - 23/02/2019, 20:20 WIB
Hendra Cipto,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tiga oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap saat sedang berpesta sabu-sabu dengan seorang wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Sabtu (23/2/2019) dini hari.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine dan hasilnya positif mengandung methapetamine.

Ketiga oknum polisi yang ditangkap yaitu Brigpol H (38) anggota Shabara Polda Sulsel, Brigpol SA (37) anggota BKO SDM Polda Sulsel, dan Brigpol R (33) anggota Brimob DEN A Polda Sulsel, dan seorang wanita berinsial A (29) warga, Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate. 

“Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan. Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” ujar Dicky melalui keterangan resminya, Sabtu. 

Baca juga: Tergiur Uang Jutaan Rupiah, Pegawai Toko Bika Ambon Selundupkan Sabu-Sabu ke Palembang

Dicky mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel menyita satu paket sabu seberat 0,46 gram, dua bungku kosong bekas sabu, beserta alat hisapnya, sepucuk senjata api jenis revolver berisi enam butir peluru, uang tunai senilai Rp 3,8 juta, dan lima unit ponsel. 

Baca juga: BNNP Riau Tangkap 3 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Malaysia

“Tiga anggota Polri dan seorang teman wanitanya ini berhasil ditangkap, setelah tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel mendapat informasi dari masyarakat. Dari situ, tim langsung melakukan penangkapan di kamar hotel. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan semua barang bukti narkoba beserta alat isapnya yang dibuang di bawah tempat tidur,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com