SUMEDANG, KOMPAS.com - Jajaran Polsek Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat menyita satu drum tuak dan puluhan minuman keras (miras) saat merazia sejumlah warung di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat (22/2/2019) sore.
Dalam razia itu polisi juga mengamankan tiga pemilik warung yang menjual miras.
"Selain menyita puluhan botol miras dan satu drum dan dua jeriken miras jenis tuak kami juga mengamankan tiga orang penjual miras tersebut," ujar Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Baca juga: Demi Jadi Selebritas Online, Pria Ini Tewas Setelah Tenggak Miras
Noor mengatakan, razia dilakukan untuk meminimalisasi peredaran miras yang berada di sekitar kampung Universitas Padjajaran dan kampus lainnya yang ada di Jatinangor.
Pihak kepolisian akan rutin melakukan razia guna menjaga kondusifitas kawasan pendidikan tersebut.
Baca juga: Tiga Orang Meninggal akibat Miras Oplosan, Kapolres Trenggalek Bentuk Tim Gabungan
"Kami akan rutin melakukan operasi seperti hari ini, khususnya mendekati pesta demokrasi Pemilu 2019 yang tak lama lagi akan berlangsung. Tujuannya agar tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat Jatinangor. Tentunya tanpa adanya peredaran miras," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.