Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Terbungkus Karung di Jepara Diduga Korban Pembunuhan di Kendal

Kompas.com - 22/02/2019, 20:32 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEPARA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Jepara AKP Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya menduga jenazah wanita yang ditemukan terbungkus karung di perairan Jepara, Jateng (Jateng), Jumat (22/2/2019), merupakan Sri Setijawati (48), warga Pandean Lamper, Semarang, yang menjadi korban pembunuhan yang terjadi di Kendal, Jateng.

Mukti mengatakan,  dugaan itu didapatkan setelah hasil penyelidikan dimana ciri-ciri jenazah dalam karung sama persis dengen ciri-ciri Sri. 

"Dari keterangan pelaku, pakaian terakhir korban dan karung yang digunakan untuk membungkus korban itu benar cocok. Termasuk juga pengakuan tersangka yang menganiaya korban dengan menusuk di leher bagian kanan dan bawah ketiak bagian kanan," ujar Mukti saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Jenazah Wanita Terbungkus Karung di Jepara Diduga Korban Pembunuhan

"Semua sudah kami cocokkan dan koordinasikan dengan Polres Kendal. Dugaan kuat korban adalah Sri Setijawati. Saat ini Polres Kendal dan keluarga akan mengambil jenazah korban," kata Mukti melanjutkan. 

Sri dibunuh oleh  Ashar (31) warga Patukangan, Kendal, Jateng. Ashar sudah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada 17 Februari 2019.

Baca juga: Sudah Dicari Sampai ke Laut, Mayat Korban Pembunuhan yang Dibuang ke Kali Belum Ditemukan

Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban pada 13 Febuari 2019 karena masalah utang piutang. Jenazah Sri sempat disembunyikan di dalam kamar mandi sebuah rumah kosong di sebelah rumah pelaku.

Baca juga: Jenazah Wanita Terbungkus Karung Ditemukan Mengapung di Perairan Jepara

Tangan korban diikat dan dibungkus dengan karung plastik. Korban selanjutnya dibuang di Sungai Bodri pada 15 Febuari 2019. Hingga kini, jenazah Sri belum ditemukan. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com