Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tidak Ada Relokasi Makam di Mojokerto, Suasana Kondusif

Kompas.com - 22/02/2019, 15:06 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi membantah rencana relokasi pemakaman Nunuk Suwartini, warga non muslim di Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Polisi juga menyebut, suasana di desa tersebut kondusif dan aman terkendali.

"Tidak ada relokasi, suasana kamtibmas di desa Ngareskidul sudah kondusif," kata Kasubag Humas Polresta Mojokerto, AKP Katmanto yang dikonfirmasi, Jumat (22/2/2019).

Dia meminta media untuk tidak membesar-besarkan pemberitaan tersebut, karena berpotensi menimbulkan konflik agama.

"Bantu kami meredam masalah ini," terangnya.

Baca juga: Fakta Relokasi Makam Warga Non Muslim di Mojokerto, Sempat Ada Kesepakatan hingga Polisi Waspada Provokasi

Saat ini pihaknya menunggu pihak pemerintah desa setempat untuk menyediakan lahan khusus bagi warga non muslim.

"Sekarang sedang dibantu Pemkab Mojokerto untuk dicarikan lahan," ucapnya.

Prinsipnya saat ini, kata Katmanto, pihak keluarga duka dibebaskan untuk tetap di lokasi pemakaman saat ini.

"Jika mau pindah akan kami fasilitasi," ucapnya.

Sebelumnya, warga Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menolak pemakaman Nunuk Suwartini, warga desa setempat. Alasannya, Nunuk beragama non muslim, sementara di desa tersebut hanya ada tanah makam khusus untuk muslim.

Jenazah Nunuk akhirnya bisa dimakamkan pada Jumat (15/2/2019), setelah keluarganya melakukan negosiasi dengan aparat desa, dengan syarat tidak boleh ada salib di makam dan tidak boleh melakukan prosesi pemakaman ala kepercayaan yang dianut keluarga duka. 

Kompas TV Setelah sempat buron selama 17 hari, seorang pemuda penyebar video hubungan intim bersama kekasihnya di media sosial ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mojokerto. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.<br /> Selain menangkap pelaku, kepolisian pun menyita sejumlah barang bukti di antara nya beberapa buah telepon seluler dan percakapan melalui Whatsapp.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com