Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Relokasi Makam Warga Non Muslim di Mojokerto, Sempat Ada Kesepakatan hingga Polisi Waspada Provokasi

Kompas.com - 22/02/2019, 10:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hanya karena beda keyakinan, warga desa Ngareskudo, Kecamatan Gedeg, Mojokerto, melarang warga nonmuslim memakamkan anggota keluarganya di pemakaman desa.

Alasan warga adalah tanah makam Desa Ngareskudo hanya diperuntukkan bagi warga muslim.

Negosiasi dari kelompok Gusdurian di Mojokerto kepada warga desa terus dilakukan. Namun, warga bersikukuh untuk menolak pemakaman jenazah Nunuk Suwartini.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Alasan penolakan pemakaman warga nonmuslim

Kelompok Gusdurian mengunjungi rumah duka kekuarga Nunuk Suwartini di Desa Ngereskidul Kecamatan Gedeg, Mojokerto.Dokumentasi Gusdurian Mojokerto Kelompok Gusdurian mengunjungi rumah duka kekuarga Nunuk Suwartini di Desa Ngereskidul Kecamatan Gedeg, Mojokerto.

Alasan warga Desa Ngareskidul, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur menolak pemakaman Nunuk Suwartini, adalah Nunuk beragama nonmuslim. Sementara itu, menurut warga tanah makam di desa mereka hanya khusus untuk muslim.

Kasus tersebut sempat mencuat dan mendapat perhatian banyak pihak, salah satunya kelompok Gusdurian di Mojokerto.

Para Gusdurian tersebut mendampingi keluarga almarhum untuk bernegosiasi untuk pemakaman jenazah Nunuk Suwartini.

Baca juga: Beda Keyakinan, Makam Warga Non Muslim di Mojokerto Diminta Direlokasi

2. Kesepakatan tercapai, akan tetapi...

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi

Bersama kelompok Gusdurian, pihak keluarga almarhum Nunuk sempat melakukan negosiasi dengan warga desa.

Kesepakatan pun tercapai, pihak keluarga tidak memasang dan melakukan prosesi sembahyang di lokasi pemakaman.

"Syarat-syarat sudah dijalankan oleh pihak keluarga duka, seperti tidak boleh ada salib di makam dan tidak boleh melakukan prosesi pemakaman ala kepercayaan yang dianut keluarga almarhumah," kata Koordinator Gusdurian Mojokerto, Imam Almaliki yang dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019).

Baca Juga: FKUB Apresiasi Polri Ungkap Kasus Perusakan Nisan Makam di Magelang

3. Sekelompok warga tolak hasil kesepakatan

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Sehari setelah tercapai kesepakatan antara warga Desa Ngareskidul dan keluarga Nunuk Suwarti, sekelompok warga desa menentangnya.

Mereka mendesak makam Nunuk Suwartini direlokasi. Akhirnya, rapat dengan perwakilan warga, aparat desa, dan polisi pun digelar.

"Salah satu hasil kesepakatan adalah makam Bu Nunuk direlokasi ke desa yang ada makam nonmuslimnya," terang Malik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com