Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Buruh Migran Asal Kediri Meninggal Dunia di Hongkong

Kompas.com - 21/02/2019, 20:20 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Khairina

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Endang Widuri (36), seorang buruh migran asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur, meninggal dunia di Hongkong, Rabu (13/2/2019).

Jenazah wanita yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu hingga saat ini masih berada di rumah sakit Hongkong. Sedianya, jenazah baru akan dipulangkan ke tanah air pada Sabtu (23/2/2019).

Perwakilan keluarga, Nur Kolis mengatakan, sebelum meninggal, Endang yang menjadi buruh migran sejak 4 tahun lalu itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit Hongkong selama 28 hari.

Endang mengalami pecah pembuluh darah. Selama itu pula Endang yang mempunyai seorang anak perempuan di Indonesia itu tidak bisa berkomunikasi karena tak sadarkan diri.

"Sakitnya darah tinggi," ujar pria sepupu Endang ini saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (22/2/2019).

Baca juga: Status Facebook TKW yang Tewas Terbakar di Jepang: Mah, Ida Kangen

Pihak keluarga, lanjut Kolis, awalnya mengetahui kondisi Endang dari agen pemberangkatan tenaga kerja asal Madiun yang memberangkatkan Endang.

Lalu, ditindaklanjuti dengan keberangkatan suami Endang yang menyusul ke Hongkong.

Keberangkatan suami Endang itu, menurut Kolis, juga atas permintaan dari KJRI yang difasilitasi oleh agen yang memberangkatkan Endang.

"Suaminya nyusul ke Hongkong karena rencananya akan ada tindakan medis lanjutan. Sebab, pihak RS juga menunggu persetujuan keluarga," ujar Nur Kolis.

Saat ini, keluarga di Kediri sedang bersiap menyambut kedatangan jenazah Endang. Bahkan pihak keluarga juga sudah menyiapkan lokasi makam yang nantinya akan dipakai Endang.

Sementara itu, Kepala Kelurahan Tamanan Yahya Budijono mengatakan, pihaknya sudah mengetahui adan anggota masyarakatnya yang meninggal di Hongkong.

Bahkan, kata dia, pihak kelurahan juga sudah memfasilitasi pembuatan dokumen-dokumen administratif yang dibutuhkan untuk keperluan pemulangan jenazah.

Dokumen itu misalnya surat keterangan domisili, surat keterangan tidak mampu, hingga surat permohonan fasilitas pemulangan jenazah yang ditujukan kepada LP3TKI Surabaya.

"Semua surat sudah kami siapkan," kata Yahya. 

Kompas TV Diah Anggraeni, seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Kota Malang yang dikabarkan hilang di Jordania selama 13 tahun akhirnya kembali pulang.Selama 13 tahun bekerja di Aleppo, Diah mengaku sangat ingin pulang. Namun, majikan tempat ia bekerja tidak memberikan izin hingga akhirnya melarikan diri, lalu melapor ke KBRI. Tiba di rumahnya di Jalan Kebalen, kedatangan Diah didampingi oleh perwakilan pemerintah Kota Malang dan Kepala Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI). Meski sempat pingsan saat bertemu ibunya, Diah mengaku bersyukur bisa kembali pulang dan tidak akan kembali bekerja ke luar negeri. Selain itu, Kepala P4TKI, Muhammad Iqbal, mengatakan proses pemulangan TKW ini tergolong cepat, hanya memakan waktu tiga bulandan relatif tidak ada kendala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com