Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Pemerintah Pusat, Pemadaman Bergilir di Batam Dibatalkan

Kompas.com - 21/02/2019, 16:15 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Rencana pemadaman bergilir yang akan dilakukan Bright PLN Batam mulai 23 Februari hingga 1 Maret 2019 akhirnya dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Vice President Public Relations Bright PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di Batam, Kamis (21/2/2019).

Samsul mengatakan, pembatalan ini berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman bergilir di Batam.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Batam, sehingga rencana itu batal," kata Samsul.

Baca juga: PLN Timika Kembali Lakukan Pemadaman Listrik Total

Mengenai rencana pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips di Sumatera Selatan, Samsul mengaku hal tersebut sedang dibahas pemerintah pusat.

Pemerintah pusat tidak menginginkan pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips berdampak pada iklim investasi dan kebutuhan masyarakat Batam terhadap penerangan.

"Intinya kita bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat ini, rencana pemadaman tersebut batal," jelasnya.

Baca juga: Stok BBM Habis, PLN Timika Lakukan Pemadaman Total

Mengenai jadwal yang sudah sempat beredar, Samsul mengatakan diabaikan saja karena memang rencana pemadaman bergilir tersebut batal.

"Kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Yang jelas sampai saat ini hal itu masih dibahas mengenai pemeliharaannya, dan selama pembahasan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa pemadaman bergilir dibatalkan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com