Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Jadi PNS, Guru Honorer SD di Madiun Tertipu Rp 53 juta

Kompas.com - 21/02/2019, 08:12 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com — Seorang guru honorer SD di Kota Madiun berinisial MN tertipu hingga Rp 53 juta dengan modus perekrutan calon pegawai negeri sipil.

Korban baru sadar tertipu oleh pelaku penipuan, Ari Huda (48), warga Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung setelah dua tahun dirinya tak kunjung diangkat jadi PNS.

"Tersangka Ari Huda menjanjikan kepada korban bisa kerja sebagai PNS di Departemen Agama sejak tahun 2016. Namun tiga tahun berlalu, korban tidak pernahh mendapat panggilan menjadi pegawai. Merasa tertipu, korban akhirnya melapor ke polisi," ujar Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani yang dihubungi Kompas.com, Kamis ( 21/2/2019) pagi.

Baca juga: KPU Dharmasraya Coret Caleg PDI Perjuangan yang Lulus CPNS

Dari hasil penipuan itu, kata Ida, tersangka Ari Huda menggasak uang milik korban yang tinggal di Kartoharjo, Kota Madiun. Uang sebesar Rp 53,5 juta itu diserahkan secara bertahap dengan tunai dan transfer.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku mengenal beberapa pejabat yang bisa memasukan sebagai PNS.

Namun kenyataannya hingga saat ini tersangka tidak bisa memasukkan MN dan dua korban lainnya dari Kabupaten Magetan sebagai PNS.

Baca juga: Dijanjikan Diangkat Jadi PNS, Honorer K2 di Prabumulih Tertipu Rp 140 Juta

Usai kasus itu dilaporkan, polisi menangkap tersangka Ari Huda di Magetan. Tak hanya itu, polisi menyita buku tabungan atas nama pelaku, kwitansi penyerahan uang dan rekening koran tabungan BCA.

Tersangka Ari Huda dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Ancaman hukumanya dengan empat tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com