Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Dicabuli Ayah Angkat, Bocah Kelas 6 SD Hamil

Kompas.com - 20/02/2019, 15:31 WIB
Labib Zamani,
Khairina

Tim Redaksi


SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bocah berusia 13 tahun asal Desa Manang, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berinisial TA diduga menjadi korban pencabulan ayah angkatnya, JS (50). Akibatnya, TA kini hamil lima bulan.

Tante korban Muryani menjelaskan, pada Kamis (14/2/2019) sekitar pukul 15.30 WIB korban diturunkan dari sepeda motor oleh JS di depan warung makan.

Biasanya, lanjut Muryani, JS mengantarkan korban sampai di depan rumahnya.

"Tapi kemarin tidak. Hanya diturunkan di depan warung terus pergi," kata Muryani ditemui Kompas.com di rumahnya Manang, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (20/2/2019).

"Terus saya tanya sama TA sekolahnya apa libur? Libur lik dua minggu," kata Muryani menirukan TA.

Baca juga: Korban Pencabulan Ayah Kandung Ditempatkan di Lokasi Khusus

Kehamilan siswi kelas 6 SD itu terungkap setelah dirinya curiga dengan perut korban yang terlihat besar. Selesai berjualan ia kemudian memeriksakan korban ke bidan setempat.

"Kata bidannya hamil lima bulan," kata dia.

Dia menceritakan, sejak kedua orangtuanya meninggal korban diasuh oleh JS di Semarang. Korban juga di sekolah di salah satu SD di daerah Semarang hingga sekarang kelas VI.

"Sudah sekitar satu tahunan di Semarang. Sejak kedua orangtuanya meninggal itu korban diasuh JS di Semarang. Pulang ke sini (Sukoharjo) pas liburan sama Lebaran," ungkapnya.

Muryani menyatakan telah melaporkan kasus yang menimpa keponakannya itu ke pihak kepolisian Boyolali.

Pihaknya berharap pelaku yang telah merusak masa depan keponakannya itu mendapatkan hukuman yang setimpal.

Bidan yang memeriksa korban, Sarni menyampaikan, korban datang ke rumahnya pada Jumat (15/2/2019) pukul 15.00 WIB ditemani tantenya, Muryani. Setelah diperiksa korban sudah hamil lima bulan.

"Usia kehamilannya (korban) itu antara lima enam bulan," jelasnya.

Terpisah, Kepala Desa Manang Sumarno mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap kasus dugaan pencabulan yang dialami korban.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com