Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditpolairud Polda Kepri Amankan 1.000 Karung Bawang Merah Ilegal dari India

Kompas.com - 20/02/2019, 06:24 WIB
Hadi Maulana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kapal Patroli Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1.000 karung bawang merah India yang dibawa dari Batu Pahat, Malaysia.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan ribuan karung bawang tersebut masuk ke Kepri tanpa dilengkapi dengan dokumen karantina asal.

"Kapal ini ditangkap, Sabtu (16/2/2019) kemarin yang dibawa kapal KM Dani GT. 6," kata Erlangga saat Konferensi Pers, Selasa (19/2/2019).

Erlangga mengaku bawang ini akan dibawa ke Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun.

Baca juga: Polisi Kepri Gagalkan Pengiriman 39 Pekerja Ilegal Asal Indonesia

"Hasil pemeriksaan kapal KM Dani GT. 6 ini diawaki oleh empat orang kru atas nama inisial NI selaku nakhoda, Rafoudin, H. Mohd Sayuti Bin Aabdullah dan Encik Adi masing-masing selaku ABK," jelas Erlangga.

Hal senada diungkapkan Direktur Ditpolairud Polda Kepri Kombes Benyamin Sapta. Ia mengatakan pengungkapan kasus penyelundupan ini berawal saat Kapal Patroli Polisi XXXI-1003 Ditpolairud Polda Kepri melakukan patrol rutin di perairan Pulau Lalang, Tanjungbatu, Kundur, Kabupaten Karimun.

Kapal patroli lalu mencegat satu kapal yang mencurigakan dengan mengangkut ribuan karung bawang merah India.

Selanjutnya kapal di adhock dan dikawal menuju Mako Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Para tersangka akan dijerat pasal 5 UU No 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dan pasal 31 ayat (1) UU No 16 tahun 1992, dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com