BINTAN, KOMPAS.com - M Zaki (27), warga negara Afganistan dilaporkan ke polisi oleh warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (19/2/2019).
Zaki dipolisikan karena tertangkap basah saat buang air kecil sembarangan di Pantai Kawal.
Saat dia mengeluarkan alat vitalnya, suasana pantai sedang ramai dan banyak yang melihat aksi Zaki tersebut.
Diman, tokoh masyarakat Kawal, mengatakan apa yang dilakukan Zaki sangat tidak sopan dan tidak bisa ditolerir lagi.
Apalagi, saat kejadian, pantai sedang dipadati anak-anak sekolah yang usianya masih di bawah umur.
"Jujur kami sebagai warga Kawal merasa tersinggung atas apa yang dilakukan WNA asal Afganistan ini," kata Diman via telepon selulernya kepada Kompas.com, Selasa (19/2/2019).
Baca juga: Hendak Buang Air Kecil, Nisam Tewas Setelah Terjatuh dari Jembatan Barelang
Diman mengatakan, yang membuat ia dan warga lainnya kesal adalah teguran sejumlah warga tidak dihiraukan Zaki.
"Warga lain yang melihat itu merasa tersinggung dan dilecehkan," jelasnya.
Saat ini Zaki sudah berada di Mapolsek Gunung Kijang.
"Tadi memang sempat rombongan Polsek Gunung Kijang dihadang dan dikepung imigran lainnya yang ingin melindungi Zaki. Namun setelah diberikan pengertian, akhirnya Zaki berhasil dibawa ke Mapolsek," kata Diman.
Baca juga: Pamit Buang Air Kecil, Pemuda Tunarungu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.