Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi Mandi, Gadis 14 Tahun Dibekap Tetangga lalu Dicabuli

Kompas.com - 18/02/2019, 21:03 WIB
Aji YK Putra,
Khairina

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - IG (43) melaporkan SS (25) yang tak lain adalah tetangganya sendiri ke Polresta Palembang lantaran telah mencabuli putrinya saat sedang mandi di rumah.

Kasus itu terbongkar setelah PN (14) yang menjadi korban mengalami syok berat usai menjadi korban pencabulan oleh SS.

Dikatakan IG, menjelang sore, PN mulanya sedang mandi di belakang rumah di kawasan Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, Palembang. Selanjutnya, pelaku yang diduga telah mengintai korban langsung beraksi dan mengetuk pintu kamar mandi tersebut.

"Kamar mandi kami ada di luar rumah, di pekarangan belakang. Pelaku itu mengetuk pintu, anak saya pikir itu adiknya atau siapa, lalu dibukakan pintunya," kata IG saat membuat laporan di Polresta Palembang, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Korban Pencabulan Ayah Kandung Ditempatkan di Lokasi Khusus

Saat membuka pintu itulah, pelaku langsung membekap korban dan melakukan aksi cabul tersebut. Korban pun akhirnya berteriak hingga IG langsung menuju ke kamar mandi belakang rumah tersebut.

"Pelaku langsung lari, karena anak saya teriak. Saya minta pelakunya ditangkap takutnya nanti ada korban lain. Anak saya sampai sekarang masih syok," ujar IG.

Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi mengatakan, laporan korban kini telah diterima untuk ditindak lanjuti.

Andi menerangkan, saat ini  korban telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang terkait kasus tersebut.

"Korban masih dimintai keterangan, bukti berupa visum juga sudah dilampirkan," kata Andi.

Kompas TV Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Kota Bandung menangkap seorang guru les yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan anak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Modus pelaku setelah mengajar ia mengajak anak didiknya menonton film dewasa. Pelaku pun memberikan uang Rp 20 ribu dan kemudian mencabulinya. Pelaku diduga telah melakukan pencabulan terhadap 34 anak di bawah umur kasus pelecehan seksual ini terungkap setelah salah satu orangtua murid menemukan video tersangka sedang menonton film porno bersama dengan anak-anak sambil mencabulinya. Dari tangan tersangka polisi menyita telepon seluler dan laptop.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com