Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Kejiwaan Suami yang Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar

Kompas.com - 18/02/2019, 18:38 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com - Kabag Humas Polres Bllitar Iptu Burhanudin mengatakan, pihaknya tengah memeriksa kejiwaan Nardian (38), tersangka pembunuhan istri dan anaknya yang masih balita di Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Senin (18/2/2019).

"Diperiksa oleh dokter psikiatri RS Bhayangkara Kediri," ujar Burhanudin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Blitar

Burhanudin  mengatakan, pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka. Dari pemeriksaan itu nantinya akan diketahui tindak lanjut perkara tersebut.

Selama ini, kata Burhan, tersangka diketahui tidak pernah mengalami atau memiliki mempunyai riwayat gangguan kejiwaan. Hal itu berdasarkan keterangan dari beberapa saksi dari pihak keluarga.

Dari keterangan keluarga itu pula diketahui antara pelaku dan korban juga pernah terjadi pertengkaran. Namun, bukan pertengkaran besar dan sudah terselesaikan.

"Kemungkinan suami (pelaku) memendam perasaan dan tidak tersalurkan sehingga beban itu menumpuk," ujarnya.

Baca juga: Suami di Blitar Bunuh Istri dan Anaknya yang Masih Balita

Namun, pemeriksaan kejiwaan itu menurutnya juga perlu dilakukan karena selama pemeriksaan, pelaku memberikan keterangan yang simpang siur dan cenderung terlihat labil. Ini yang membuat petugas sulit menemukan motif pelaku membunuh istri dan anaknya.

Burhanudin mengatakan, hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu perangai pelaku sesaat usai melakukan pembunuhan yang menunjukkan gelagat aneh. Tersangka bertelanjang dada sambil  mondar-mandir sembari menenteng pisau di tangannya.

Sebelumnya diberitakan, Nardian membunuh istrinya, Sri Dewi (29) dan V, anaknya yang masih berumur tujuh bulan, Sabtu (16/2/2019).

Hasil pemeriksaan menunjukkan Sri dan V menderita luka tusuk di sekujur tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com