Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Viral, Jenazah Warga Luwu Utara ditandu Jalan Kaki 45 Km, Ini Tanggapan Bupati

Kompas.com - 14/02/2019, 20:28 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

 
KOMPAS.com - Jenazah seorang warga Rampi, Luwu Utara ditandu sejauh 45 kilometer dengan berjalan kaki akibat terbatasnya akses kendaraan. Informasi ini menjadi viral di media cetak maupun online, hingga mendapat tanggapan dari Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
 
Menurut Indah, hal yang terjadi tersebut sangat memprihatinkan. Namun, realitas itu harus dihadapi dengan harapan akan ada berbagai upaya yang perlu ditindaklanjuti. 
 
Karena itu, Indah mengajak agar pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat bersinergi untuk penyelesaian masalah transportasi dan akses ini. Salah satu solusinya yakni dengan penyediaan transportasi kargo untuk mengatasi persoalan akses di Rampi.
 
“Kepada pemerintah pusat, kami sudah minta percepatan tender kargo. Kalau tender kargo ini bisa lebih cepat di akhir tahun, itu jauh lebih baik, tidak perlu lagi biaya terlalu mahal. Kemarin yang Rp 50 juta itu karena pesawat subsidi, kalau kargo pasti lebih murah,” jelas Indah usai menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegritas di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (14/2/2019).
 
Seperi dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Indah menjelaskan, masalah di Rampi memang perlu mendapat perhatian lebih dan dituntaskan melalui sinergi bersama.

Maka dari itu, diperlukan dukungan transportasi alternatif untuk mengatasi berbagai persoalan di Rampi. Bagi Indah, mengatasinya dengan transportasi udara adalah cara yang paling cepat. 

 
“Kami sudah minta ada penambahan slot untuk penerbangan penumpang dan kargonya juga. Kami sudah minta kepada pemerintah pusat agar dipercepat tendernya, biar lebih cepat beroperasi,” ujar bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com