Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sajjad, "Immigratoir" Asal Afghanistan yang Bakar Diri Meninggal

Kompas.com - 13/02/2019, 19:58 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Sajjad (24), salah satu immigratoir asal Afghanistan yang bakar diri di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado akhirnya meninggal dunia, Rabu (13/2/2017).

Jenazahnya dibawa ke Instalasi Pemulasaraan Jenazah, RSUP Prof Kandou Malalayang, Manado, pukul 16.30 Wita.

Sajjad melakukan aksi bakar diri pada Kamis (7/2/2019) pekan lalu, kemudian dilarikan ke RSUP Kandou Manado. Sajjad dirawat di ruang Irena A.

Menurut keterangan petugas rumah sakit, Sajjad meninggal pada pukul 14.32 Wita. Pihak rumah sakit baru memberitahu ke teman-temannya soal kematian Sajjad pada pukul 15.36 Wita.

Baca juga: Immigratoir Asal Afghanistan Mogok Makan, 2 Orang Bakar Diri

Pantauan Kompas.com, ratusan mahasiswa dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) yang merupakan teman Sajjad berkumpul di Instalasi Pemulasaran Jenazah.

Pada pukul 17.01 Wita, jenazah dinaikan ke dalam mobil ambulans dan menuju Masjid Pendidikan Ulil Albab Unsrat untuk dishalatkan. Jenazah tiba di Masjid Pendidikan Ulil Albab Unsrat pada pukul 17.19 Wita.

Di sana, ratusan mahasiswa sudah berkumpul di depan masjid. Keluarga Sajjad juga sudah ada di lokasi.

Kepala Rudenim Manado Arthur Mawikere mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan dosen, mahasiswa HMI, dan instansi terkait.

"Kami mau laporkan ke rutan dulu. Pihak keluarga sudah diberikan izin melihat jenazah," katanya saat dihubungi Kompas.com via telepon, Rabu.

"Rencana kubur besok. Kami masih lakukan koordinasi. Juga melakukan koordinasi dengan kedutaan saat ini," ujar Arthur.

Sajjad merupakan alumni Unsrat. Ia meraih sarjana teknik informatika di Fakultas Teknik Unsrat. Di Rudenim Manado, ada beberapa keluarganya.

Dengan meninggalnya Sajjad, jumlah immigratoir asal Afghanistan di Rudenim Manado saat ini tinggal 11 orang.

Kompas TV Warga Negara Inggris yang menjadi terdakwa penampar staf imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kembali berulah. Ia mengamuk saat akan dijemput paksa untuk mengikuti sidang pembacaan vonis. Saat dijemput paksa, Auje Taqaddas tengah berada di salah satu pusat perbelanjaan di Kuta. Ia dijemput paksa karena tiga kali mangkir dari panggilan sidang pembacaan vonis. Terdakwa pun langsung dibawa ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjalani sidang vonis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com