Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengidap Gangguang Jiwa Mengamuk, Kades dan Warganya Dibacok

Kompas.com - 13/02/2019, 15:35 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com - Pengidap gangguan jiwa Zulfikar (30) membacok dua warga di Desa Singgah Mata, Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (12/2/2019) dinihari.

Kedua warga itu seorang diantaranya kepala desa Idris Mahmud (53) dan seorang warga di lokasi kejadian Nurdin Usman (55).

Kapolsek Baktiya Barat, Aceh Utara, Iptu Heri, menyebutkan kedua korban pembacokan hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara dalam kondisi koma.

“Luka robek di pipik sekitar 10 sentimeter dan tembus ke gigi dialami Idris Mahmud. Nurdin Usman mengalami luka robek di kepala dan jari telunjuk akibat sabetan parang pelaku Zul fikar,” terangnya.

Baca juga: Viral, Brigpol Ahmad Hidayat Suapi Wanita Gangguan Jiwa

Dia menyebutkan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan selama ini kerap mengamuk di rumah maupun di sekitar desa itu.

Dia menjelaskan, pembacokan itu berawal ketika orang tua Zulfikar meminta bantuan masyarakat untuk menangkap Zulfikar agar dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia untuk mendapat perawatan kesehatan jiwa.

Pasalnya, sepekan terakhir kondisi Zulfikar semakin tidak setabil dan kerap membuat onar.

“Namun saat warga datang untuk menangkapnya dan dibawa ke rumah sakit, Zulfikar mengamuk. Dia mengambil parang dari rumah dan membacok warga yang datang. Awaknya dibacok Nurdin. Melihat pembacokan itu, Idris datang membantu, juga terkena parang dan pisau,” katanya.

Baca juga: Jasad Pria Ganguan Jiwa yang Hanyut di Ciliwung Berhasil Ditemukan

Dia menyebutkan warga lalu menangkap pelaku beramai-ramai dengan bantuan polisi. Barang bukti yang diamankan berupa satu parang dan satu pisau. Kedua korban lalu dirujuk ke rumah sakit.

“Pelakunya sementara ini di Polsek. Nanti rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh,” pungkas Kapolsek. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com