Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Polisi Interogasi Maling dengan Ular, Ini Penjelasan Kapolda Papua

Kompas.com - 12/02/2019, 20:14 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TIMIKA, KOMPAS.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan tubuh seorang pria berkaos merah dililit seekor ular. Pria itu tampak berteriak ketakutan karena ular sepanjang lebih dari satu meter itu melilit tubuh dan lehernya.

Dalam video itu tampak juga seorang pria mengenakan jaket hitam terlihat menakuti pria berkaos merah dengan memberikan kepala luar tersebut.

Terdengar suara pria lainnya yang berada di ruangan ituvmenanyakan seberapa sering pria berkaos merah itu mencuri.

"Sudah berapa kali kau ambil hape?" ujar pria yang tidak diketahui identitasnya itu.

Baca juga: Soal Video Ular di Parkiran Bandara Kualanamu, Ini Penjelasannya

Dalam sejumlah akun media sosial disebutkan bahwa pria berkaos merah itu merupakan penjambret yang tengah diinterogasi oleh petugas kepolisian dari Papua.

Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin membenarkan bahwa pria berjaket hitam dalam video tersebut merupakan petugas kepolisian dari Polres Jayawijaya.

"Oknum polisi tersebut kita berikan sanksi sesuai kode etik kepolisian," kata Sormin kepada wartawan di Jayapura, Senin (11/2/2019).

Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Jannus P Siregar mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat sejumlah petugas mengamankan seorang penjambret ponsel di Wamena, Senin (4/2/2019).

Jannus mengatakan, saat diinterogasi pelaku tidak mengakui perbuatannya. Seorang oknum polisi kemudian berinisiatif melilitkan ular di tubuh pelaku agar pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga: Dalam Sebulan, Warga Tangkap 9 Ekor Ular Piton

"Langkah yang dilakukan anggota ialah berupaya meyakinkan dan memberi tahu bahwa benar pelakunya. Namun, karena tidak ada pengakuan, timbul inisiatif menggunakan ular dengan maksud dan tujuan yaitu mengetahui kejujuran masyarakat tersebut dan efektif hingga pelaku mengakui perbuatannya," kata Jannus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com