Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Anak Balita Meninggal Tergantung di Jendela, Saksi Kunci Seorang Tunawicara, hingga Keluarga Tolak Otopsi

Kompas.com - 09/02/2019, 14:31 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Krisiandi

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Polisi terus mendalami kasus kematian anak balita berusia dua tahun yang ditemukan tergantung di jendela rumahnya di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Rabu (6/2/2019).

Tim penyidik Polresta Palembang menemukan sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian PR tersebut.

Seperti diketahui, bibi korban, MR, kaget melihat keponakannya meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan. Saat itu, kedua orangtua PR sedang tak berada di rumah.

MR, yang diketahui adalah seorang tunawicara, segera memanggil kerabat dan orangtua korban. 

Baca fakta lengkapnya:

1. PR ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Polisi mendapat laporan dari MR, bibi korban, jika korban meninggal dalam kondisi mengenaskan pada Rabu (6/2/2019) di rumah orangtuanya di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

MR mengaku terkejut melihat PR sudah tergantung di jendela rumah saat dirinya datang ke rumah keponakannya tersebut.

MR yang ketakutan langsung memberitahukan kondisi PR kepada keluarganya. ED (38) dan NR (30) yang adalah orangtua korban segera pulang ke rumah.

"Korban langsung dibawa keluarga ke Rumah Sakit (RS) Siti Khadijah untuk diperiksa dan ternyata sudah meninggal. Kedua orangtuanya waktu itu sedang bekerja dan tidak ada di rumah," kata Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/2/2019).

Baca Juga: Kronologi Anak 2 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Jendela Rumah

2. Polisi menemukan kejanggalan kasus kematian anak balita PR

IlustrasiThinkstock Ilustrasi

Setelah dinyatakan meninggal, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.

"Namun, keluarga menolak untuk otopsi dengan alasan korban masih kecil sehingga tidak tega. Kasus ini masih diselidiki," ujar Kompol Yon.

Sementara itu, dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara, dr Mansuri, mengakui jika ada kejanggalan dari jenazah PR saat dilakukan visum. Pihaknya menemukan adanya bekas jeratan di bagian leher korban.

"Diduga ada jeretan di leher. Nah, untuk kasus kekerasan seksual tidak ditemukan karena cuma dilakukan visum luar karena keluarga menolak," katanya

Baca Juga: Kisah Sedih Anak Balita yang Tercebur ke Kuali Berisi Soto Panas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com