Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pers Nasional, Jokowi Dianugerahi Medali Kemerdekaan Pers

Kompas.com - 09/02/2019, 14:18 WIB
Achmad Faizal,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com — Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi. Medali itu diberikan kepada Jokowi di puncak Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019).

Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019, mengatakan, penghargaan medali Kemerdekaan Pers itu diberikan kepada pejabat tertinggi di negara ini yang dianggap tidak pernah mencederai kebebasan pers.

"Sehingga kemerdekaan pers di Indonesia tetap sehat dan positif untuk masa depan yang lebih baik di negeri ini," kata Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ini.

Baca juga: Hari Pers Nasional, AJI Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan beberapa penghargaan kepada sejumlah pejabat negara, di antaranya Digital Award kepada Menteri Pariwisata Arif Yahya dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Anugerah Kepedulian Pers kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sementara Anugerah Perintis Pers kepada Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Warta Bhakti Utama Kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Oesman Sapta Odang.

Baca juga: Promo Khusus Wartawan di Hari Pers Nasional, Diskon sampai 50 Persen

Terpisah, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Miftah Faridl mengaku tidak sepakat terhadap pemberian medali Kebebasan Pers tersebut.

"Parameter penghargaannya kurang jelas karena selama Jokowi memimpin, kekerasan terhadap jurnalis masih ditemukan di sejumlah daerah. Kriminalisasi jurnalis dengan Undang-Undang ITE juga masih banyak terjadi," katanya.

Kompas TV Puncak acara peringatan Hari Pers Nasional digelar di Padang, Sumatera Barat. Selain dihadiri insan pers nasional, Presiden Joko Widodo turut hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com