Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas BKSDA Sita 4 Ekor Burung Nuri Peliharaan Warga di Seram Barat

Kompas.com - 08/02/2019, 09:09 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi


AMBON,KOMPAS.com-Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku menyita empat ekor burung nuri di Piru, Kecamatan Seram Barat, Kamis (7/2/2019).

Empat ekor burung yang dilindungi itu disita dari warga setelah petugas BKSDA mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang memelihara burung tersebut secara ilegal.

“Setelah mendapatkan informasi itu petugas langsung menemui warga yang memelihara empat ekor burung tersebut ke rumahnya,” kata Kepala BKSDA Maluku Muhktar Amin Ahmadi kepada Kompas.com saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (7/2/2019).

Dia mengungkapkan, dari informasi yang didapat petugas di lapangan, pemilik empat ekor burung nuri itu hanya memelihara satwa tersebut dan tidak untuk menjualnya.

“Dari informasi hanya untuk dipelihara bukan untuk dijual,” katanya.

Baca juga: Polisi Selamatkan Kakaktua dan Nuri Bayan yang Akan Diselundupkan

Setelah diamankan, burung tersebut selanjutnya akan dilepasliarkan ke habitatnya. Namun, menurut Mukhtar, saat ini keempat ekor burung tersebut terlebih dahulu akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) di Masihulan, tepatnya di Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

“Empat ekor burung tersebut perlu direhabilitasi di pusat rehabilitasi satwa di Masihulan dulu. Nanti setelah itu baru dilepaskan,”katanya.

Dia pun mengimbau kepada warga agar tidak memeliharan dan menguasai satwa liar dan yang dilindungi tanpa sepengetahuan pihak berwenang. Dan jika ada yang masih melakukannya agar segera dilaporkan kepada pihak BKSDA.

Warga tidak boleh lakukan itu, satwa liar yang dilindungi harus dikembalikan ke alamnya ke habitatnya,”ujarnya. 

Kompas TV Puluhan satwa langka yang dilindungi disita oleh petugas patroli Polair Polda Kepulauan Riau saat akan diselundupan ke negara Malaysia di perairan Lalai, Botania Batam. Satwa langka yang akan diselundupkan terdiri dari 51 Kura-kura dan 11 jenis burung di antaranya burung Kakak Tua Jabul Putih dan Kuning serta Nuri Bayan. Puluhan satwa ini diselundupkan tanpa dokumen lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com