Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Jambret Ditangkap Setelah Beraksi di Riau

Kompas.com - 07/02/2019, 20:16 WIB
Citra Indriani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dua orang pelaku jambret ditangkap Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Kedua pelaku ditangkap setelah menjambret seorang ibu rumah tangga.

"Kedua pelaku dapat diamankan beberapa jam setelah beraksi di Jalan Raya, Kecamatan Tualang, Rabu (6/2/2019) malam," kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (7/2/2019).

Pelaku berinisial AD dan AS. Kini, kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tualang.

Kedua pelaku menjambret seorang ibu rumah tangga berinisial NP (38), warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Korban saat itu pergi membeli kerupuk sanjai.

Baca juga: Jatuh dari Boncengan, Jambret Ini Dihakimi Massa

"Korban bersama anaknya yang masih berusia tujuh tahun berjalan kaki ke kedai untuk belanja. Tiba-tiba, korban dijambret oleh pelaku," ujar David.

Salah satu pelaku yang dibonceng, merampas tas kecil yang ditenteng oleh korban. Spontan korban kaget dan berusaha mempertahankan tasnya.

Namun, hal itu membuat anaknya ikut tertarik hingga terjatuh. Pelaku berhasil melarikan tas korban.

"Di dalam tas korban ada uang tunai Rp 350.000, satu unit handphone dan satu lembar kartu BPJS," sebut David.

Saat kejadian itu, korban berteriak keras untuk meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Mendengar teriakan korban, warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Akan tetapi, kedua pelaku dapat kabur.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Tualang. Petugas Reskrim Polsek Tualang langsung melakukan pengejaran.

Baca juga: Jambret Ponsel di Atas Motor, Seorang Pelajar yang Juga DPO Diringkus Polisi

 

Tak butuh waktu lama, petugas dapat menangkap AD di belakang sebuah rumah makan.

"Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menangkap rekan pelaku, AS, di Desa Pinang Sebatang Barat, dengan barang bukti satu unit sepeda motor dan sebuah tas hasil menjambret," terang David.

Dia menyampaikan, kedua pelaku jambret ini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com