Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra RUU Permusikan, Komisi X Buka Kesempatan Masyarakat Sampaikan Masukan

Kompas.com - 07/02/2019, 07:01 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Komisi X DPR RI membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan.

Seperti diketahui, RUU tersebut kini tengah menjadi pembicaraan hangat, khususnya di kalangan pemusik tanah air. Beberapa dari mereka menolak RUU tersebut.

Anggota Komisi X DPR RI Marlinda Irwanti mengatakan tidak masalah jika ada kalangan yang menolak RUU Permusikan.

“Ya tidak ada masalah (ada penolakan), mereka yang tidak setuju atau ingin memberikan masukan, Komisi X sangat membuka kesempatan karena ada rapat dengar pendapat (RDP), ada rapat dengar pendapat umum (RDP U) yang nanti silakan memberikan masukan terhadap naskah akademik,” katanya di sela-sela kunjungan kerja ke Kantor Pemkab Magelang, Rabu (9/2/2019).

Baca juga: Menurut Pemerintah, Pembahasan RUU Permusikan Sebaiknya Tidak Dilanjutkan

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, saat ini Komisi X belum melakukan pembahasan secara detail tentang RUU Permusikan, meskipun sudah ada naskah akademiknya.

“RUU Musik kan belum membahas. Jadi RUU Musik itu, saya jelaskan RUU Musik diajukan pada Prolegnas di Baleg dan belum dibahas secara detail oleh Komisi X,” jelasnya.

“Memang sudah ada naskah akademiknya, tapi naskah akademik itu masih mentah, belum ada RDP (rapat dengar pendapat), belum ada RDP U (rapat dengar pendapat umum) dan lain sebagainya,” lanjut Marlinda.

Menurutnya, membahas RUU bukan pekerjaan sederhana karena membutuhkan tahapan dan waktu lama.

Marlinda mencontohkan, pembahasan RUU Pemajuan Kebudayaan yang memakan waktu 4 periode atau 20 tahun.

“Nah harapan kita, ya untuk RUU Musik bisa lebih cepat, tapi kami tidak bisa melakukan pembahasan sekarang karena masa kerja kita sudah mau reses tanggal 14 Februari. Kemudian kena Pileg 2019, mungkin pembahasan akan dilakukan setelah pileg,” ungkapnya.

Kompas TV Diawali dengan persembahyangan di depan Wihara, kirab barongsai dan naga ini mengelilingi jalan di kawasan Wihara. Pada kirab ini 5 barongsai dan seekor naga diarak berkeliling sebagai bentuk ritual tolak bala. Di setiap persimpangan jalan yang dilalui peserta kirab dilakukan upacara Amita Puja ditandai dengan 5 sesaji yang terdiri dari 4 mata angin dan tengah. Usai upacara iring iringan naga dan barongsai melakukan atraksi berkeliling dengan musik khas tradisional Tionghoa. Menurut kepercayaan etnis Tionghoa tradisi ini bertujuan untuk menghilangkan pengaruh buruk dan menolak bala serta memohon keselamatan kepada sang pencipta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com