Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Taruna ATKP hingga Tewas, Taruna Senior Dikenai Skorsing

Kompas.com - 06/02/2019, 19:27 WIB
Hendra Cipto,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Kampus Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar hanya memberikan sanksi skorsing kepada taruna senior Muhammad Rusdi (21), pelaku kekerasan yang menyebabkan rekannya, Aldama Putra Pangkolan (19) tewas.

Direktur ATKP Makassar Agus Susanto dalam keterangan persnya, Rabu (6/2/2019), mengatakan, pemberian sanksi skorsing terhadap Muhammad Rusdi berdasarkan hasil keputusan dewan kehormatan kampus.

Muhammad Rusdi hanya dijatuhi sanksi berupa skorsing atau penghentian proses pendidikan sementara waktu.

“Menetapkan saudara Muhammad Rusdi diberikan sanksi skorsing. Sampai dengan adanya kekuatan hukum tetap. Skorsing ini adalah untuk membantu kepolisian memperlancar proses hukum yang sedang dijalani tersangka,” katanya.

Agus menuturkan bahwa ATKP dikoordinir langsung oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI yang sarat dengan aturan yang cukup ketat dan tegas.

Baca juga: 5 Fakta Kematian Taruna ATKP di Makassar, Gara-Gara Helm hingga Tubuh Penuh Luka Lebam

Beberapa di antaranya, taruna dinyatakan bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal.

“Kriminal seperti mengonsumsi dan atau menjualbelikan narkoba, melakukan tindak kekerasan, perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan hingga melakukan tindakan asusila lainnya. Oleh polisi, tersangka M Rusdi disebutkan melakukan penganiayaan berat terhadap korban. Kita tunggu petusan hukum tetap,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP), Aldama Putra Pangkolan (19), tewas dengan sekujur tubuh penuh luka lebam setelah dianiaya seniornya di dalam kampus.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka Muhammad Rusdi (21), taruna tingkat 2 ATKP Makassar

Aldama tewas dianiaya seniornya hanya karena korban tidak mengenakan helm saat mengendarai motor di dalam kampus ATKP Jl Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Baca juga: Sehari Sebelum Meninggal di Tangan Seniornya, Taruna ATKP Sempat Terima Telepon 3 Kali

Pada Minggu malam itu, korban baru tiba di kampus setelah izin bermalam luar (IBL) yang dilakukan setiap Sabtu dan Minggu. Selanjutnya korban dibawa masuk ke sebuah barak dan dianiaya oleh seniornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com