Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Papua Bantah Aniaya Dua Penyidik KPK

Kompas.com - 06/02/2019, 17:29 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Papua membantah telah menganiaya dua orang penyidik KPK yang tertangkap oleh mereka saat berlangsung pertemuan antara Pemerintah Papua, DPR Papua, dan Kemendagri dalam rangka evaluasi APBD Papua tahun 2019.

Kejadian berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Hal itu disampaikan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Gilbert Yakwar, dalam press release yang diterima Kompas.com, Senin (4/2/2019) malam.

Gilbert menerangkan, terkait dengan isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan atau wajah, hal tersebut tidak benar.

Sebab, menurut Gilbert, tidak ada penganiayaan sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan atau wajah dimaksud.

“Yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," katanya.

Baca juga: KPK dan Pemprov Papua Saling Lapor Soal Insiden di Hotel Borobudur

Gilbert menambahkan, dalam foto terlampir, ia memperlihatkan foto kedua orang dimaksud ketika telah berada dalam ruangan Direskrimum Polda Metro Jaya.

"Dimana dari foto tersebut, secara jelas menunjukan bahwa kedua orang tersebut dalam keadaan fresh, sehat, serta tidak terdapat adanya luka dan/atau sobekan pada bagian hidung dan atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” ungkapnya.

Gilbert menegaskan, adanya pengintaian yang dilakukan penyidik KPK terhadap Pemerintah Provinsi Papua termasuk DPR Papua, membuat pihaknya merasakan kekecewaan besar terhadap KPK.

“Sangat mencederai hati pemerintah dan DPR Papua yang telah menyeriusi arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama 4 tahun di Provinsi Papua tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua," ujarnya.

Menurut dia, atas rekomendasi KPK, Pemprov Papua telah membangun sistem e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perizinan, dan e-lapor.

"Pemerintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang kami miliki di atas kekurangan dan kelemahan kami orang Papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua,” tegasnya.

Kompas TV Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali memeriksa kasus dugaan suap gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf. Jaksa menghadirkan Steffy Burase dalam sidang. Selain Steffy, ada empat lagi saksi yang dihadirkan jaksa, yakni pegawai negeri yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak swasta. Steffy Burase adalah pihak dipercaya Irwandi untuk mengurus promosi Aceh Marathon. Uang suap yang disangkakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi diduga mengalir ke acara Aceh Marathon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com