PADANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto tidak mempermasalahkan adanya pasangan calon presiden dan wakil presiden menggunakan jasa konsultan asing di Pemilihan Presiden (Pilpres).
"Sah-sah saja. Pakai konsultan luar negeri atau dalam negeri tidak apa. Tapi kalau melanggar hukum akan kita tangkap," kata Wiranto usai menghadiri deklarasi setia Pancasila dan Bela Negara Masyarakat Sumatera Barat, Rabu (6/2/2019) di Padang.
Baca juga: Jokowi: Prabowo-Sandi Pakai Konsultan Asing, Terus yang Antek Siapa?
Menurut Wiranto, penggunaan jasa konsultan asing maupun dalam negeri adalah hak dari pasangan capres-cawapres. Hanya saja, pihaknya mengingatkan supaya konsultan memberikan masukan-masukan yang positif bagi capres-cawapres dan tidak melanggar hukum.
"Tidak ada larangan menggunakan konsultan asing. Boleh saja, tapi anjuran dan masukannya, saya ingatkan jangan melanggar hukum, ya," tegas dia.
Baca juga: Disebut Jokowi Pakai Konsultan Asing, Ini Respons Timses Prabowo
Wiranto mengatakan persoalan konsultan tidak ada masalah orangnya baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Namun yang perlu diwaspadai adalah masukan dan ajuran konsultan tersebut.
"Kita tidak melihat orangnya, asing atau tidak, tapi yang perlu diwaspadai adalah masukan dan ajurannya. Kalau membahayakan negara dan melanggar hukum, jelas tidak kita benarkan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.