Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan di Pangkalan Bun

Kompas.com - 04/02/2019, 23:08 WIB
Kontributor Pangkalan Bun, Nugroho Budi Baskoro,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PANGKALAN BUN, KOMPAS.com - Heboh soal Tabloid Indonesia Barokah, sampai juga di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Barat, Dorik Rojali mengatakan, pihaknya menerima kabar dari Kantor Pos Pangkalan Bun tentang adanya paket tabloid itu pada Senin (4/2/2019) pukul 10.30 WIB.

Begitu menerima kabar itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian, dan menyerahkan tabloid tersebut pada polisi, pada siang harinya.

Baca juga: Tim Jokowi: Tabloid Indonesia Barokah Tak Mengandung Kebencian dan Hoaks

 

"Sementara kami amankan dulu sesuai dengan instruksi dari provinsi dan ada edaran juga dari Bawaslu RI," kata Dorik, melalui sambungan telepon, Kamis (4/2/2019) petang.

Menurut Dorik, tabloid itu dikemas dalam amplop-amplop besar. Jumlahnya mencapai 193 amplop.

Berdasarkan satu sampel yang mereka buka, terdapat tiga eksemplar tabloid di dalamnya, sehingga bisa diperkirakan ada lebih dari 500 eksemplar tabloid dalam paket ini.

"Sebanyak 87 amplop ditujukan untuk wilayah Kotawaringin Barat, masing-masing 53 amplop untuk Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Sukamara," kata Dodik.

Baca juga: Kantor Pos Magetan Tumpuk 527 Paket Tabloid Indonesia Barokah di Gudang

Ia mengatakan, dari beberapa sampel yang dibukanya, tabloid yang terbit jelang pemilihan umum itu ditujukan ke sejumlah masjid di tiga kabupaten tersebut.

Soal bahwa konten tabloid ini disebut mendiskreditkan salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden, pihaknya masih menunggu kajian dari Bawaslu RI.

"Kalau arahnya ke pemilu belum. Kami kira awalnya sudah ada pelanggaran, seperti misalnya kayak kampanye di tabloid atau media cetak," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com