Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Kesehatan Membaik, Artis VA Dipindah ke Rumah Tahanan Polda Jatim

Kompas.com - 04/02/2019, 18:00 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kondisi kesehatan artis VA dinyatakan terus membaik usai menjalani perawatan sejak pekan lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur.

Pada Senin (4/2/2019) pagi, artis VA dipindahkan ke ruang tahanan Polda Jawa Timur.

"Betul, sudah dipindahkan ke ruang tahanan, karena kondisinya sudah baik dan memungkinkan untuk dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Baca juga: Komnas Perempuan Pertanyakan Penahanan terhadap Artis VA

Terpisah, Rahmat Santoso, kuasa hukum artis VA, tetap berharap kliennya tidak ditahan. "Jika tetap ditahan, kita ajukan pengalihan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," kata dia.

Dia beralasan, kliennya cukup kooperatif dalam proses pemeriksaan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tapi, itu semua tergantung penyidik. Jika dikabulkan, kita siap," ujar dia.

Sebelumnya, tim kuasa hukum artis VA juga mengajukan penangguhan penahanan, dengan mengajukan Reni Setyawan, tante artis VA dan kuasa hukum sebagai jaminan.

Baca juga: Tante dan Kuasa Hukum Artis VA Jaminkan Diri agar Artis VA Tak Ditahan

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com