Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan APK Caleg Rusak, PDI-P Lapor Bawaslu

Kompas.com - 04/02/2019, 17:11 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Puluhan alat peraga kampanye jenis rontek milik caleg DPRD DIY PDI Perjuangan diduga dirusak oleh orang tidak dikenal di Gununungkidul.

"Kami belum mengetahui pelaku dan motif dugaan perusakan rontek secara masif menyerang caleg DIY. Kami serahkan penuh ini pada pihak berwenang," kata Bidang Media Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gunungkidul, FX Endro Tri Guntoro, dalam rilis yang diterima, Senin (4/1/2019).

Endro menyebut, awal diketahuinya dugaan perusakan rontek dari lokasi di wilayah Kecamatan Semanu. Di sepanjang jalan utama menuju Telaga Jonge ini, rontek bergambar caleg DIY PDIP Wahyu Pradana Ade Putra tersebut sobek di bagian wajah, mirip goresan benda tajam.

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dugaan Perusakan Alat Peraga Kampanye Tina Toon

 

Karena jumlah kerusakannya banyak, Endro melakukan koordinasi dengan BP Pemilu dan relawan untuk melakukan pengecekan di dapil masing-masing. Hasilnya, dugaan perusakan secara sengaja ini juga ditemui di wilayah Karangmojo, Wonosari, Playen.

"Semua kerusakannya pada bagian wajah caleg di semua rontek. Maka kami yakin ini bukan kerusakan yang tidak disengaja. Ini harus menjadi perhatian serius Bawaslu juga pihak kepolisian," ujar dia.

Pelaporan PDI-P ke Bawaslu dilakukan setelah adanya koordinasi jajaran pengurus DPC, BP Pemilu, juga bidang hukum DPD PDIP DIY, yang tidak mendapatkan ada masalah internal partainya.

Pelaporan ke Bawaslu sebagai upaya mematuhui penegakan hukum pidana Pemilu. terlebih, imbuh Endro, rontek yang diduga dirusak orang ini terpasang dengan cara benar dan di lokasi yang benar.

"Menyerahkan penuh masalah ini ke pihak berwenang yakni Bawaslu dan Gakkumdu yang didalamnya ada peran kepolisan yang memiliki kewenangan penyelidikan," kata dia.

Baca juga: Bawaslu: Alat Peraga Kampanye Terpasang di Fasilitas Pemerintah Akan Ditertibkan dalam 3 x 24 Jam

Pihaknya mengajak seluruh kader, relawan, dan simpatisan PDI-P dapat menahan diri atas kejadian dugaan perusakan rontek, dan tidak terpancing mengambil tindakan-tindakan di luar mekanisme hukum, yang justru bisa berdampak merugikan.

"Kami mendorong Bawaslu bisa melibatkan kepolisian untuk melakukan kewenangannya dalam penyelidikan. Jangan sekadar terima laporan saja, tapi jalankan kewenangan penyelidikan dan investigasi," ujar dia.

Ketua Bawaslu Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, laporan terkait dugaan perusakan APK milik caleg PDI-P, akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme. "Jika ada unsur pidana, ditangani Gakkumdu," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com