Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibekuk BNN, Pemain Organ Kampung Ini Menangis

Kompas.com - 01/02/2019, 10:26 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Seorang pemain organ asal Dusun Kosambi II, Desa Duren, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang menangis saat dibekuk Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Sabtu (30/1/2109).

RS mengaku mengedarkan narkotika jenis sabu bukan karena kekurangan job bermain organ, melainkan lantaran sabu yang dikirim K, seorang warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bandung, terlalu banyak.

"Saya bingung dengan sabu yang dikirim oleh K sangat banyak, jadi terpaksa mengedarkannya," aku RS sampil tersedu, Jumat (1/2/2019).

RS mengaku membeli sabu sebanyak 1 gram dengan harga Rp 1.000.000. Namun, K memberikan sabu sekitar 5 gram. RS kemudian mengedarkan di daerah CKM dengan sistem tempel setelah diarahkan oleh K.

Baca juga: Hendak Kabur, Kurir Sabu Ini Tabrak Polisi hingga Terjungkal

“Modus tersangka menggunakan sistem tempel usai sebelumnya berkomunikasi langsung dengan salah seorang warga binaan. Yang sebelumnya dikenalkan oleh teman tersangka yang juga warga binaan,” ungkap Kepala BNNK Karawang AKBP Julian.

Julian mengungkapkan, RS sudah lima kali bertransaksi dengan K. Namun dua kali transaksi hanya untuk dikonsumsi sendiri, sementara transaksi selanjutnya diedarkan. Rata-rata RS dipasok sekitar 5 gram, dengan keuntungan Rp 300.000 per gram.

“Untuk transaksi yang ketiga, tersangka dikirim sabu seberat 5 gram dan diminta untuk menjualnya dengan sasaran para buruh dan pengangguran. RS menjalankan profesi barunya ini sudah setahun terakhir ini," katanya.

Dari tangan RS, kata Julian, pihaknya mengamankan sembilan paket narkoba dengan berat 4, 5 gram.

Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kg Ganja asal Aceh via Truk yang Dimodifikasi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dijerat pasal 114 jo 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuamn bui selama empat tahun.

BNNK Karawang, kata dia, akan berkoordinasi dengan BNNP Jawa Barat untuk melakukan pengembangan terkait kasus tersebut yang diduga melibatkan warga binaan di salah satu lapas di Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com