Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Artis VA Sakit Usai Diperiksa Polisi 12 Jam, Alami Tekanan Psikologis hingga Penahanan Ditunda

Kompas.com - 01/02/2019, 07:59 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana penahanan Artis VA terpaksa diundur. Alasannya, tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu mengalami masalah kesehatan setelah diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019). 

Saat itu, VA terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjalani pemeriksaan. VA juga dikabarkan sempat menangis selama pemeriksaan dan pingsan. 

Tim medis menyatakan, artis VA mengalami tekanan psikologis dan membuat organ lambungya bermasalah.

Berikut ini fakta lengkap kasus VA di Polda Jatim:

1. Diperiksa 12 jam, VA dilarikan ke rumah sakit

Ilustrasi rumah sakitSHUTTERSTOCK Ilustrasi rumah sakit

Aga Khan, anggota tim pengacara artis VA, membenarkan kliennya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari Markas Polda Jawa Timur.

Menurut Aga, artis VA keluar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 23.00 WIB, Rabu (30/1/2019). 

"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," ujarnya.

Aga menduga, kliennya tersebut mengalami syok menyusul kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Tadi saat pemeriksaan juga terus nangis, apalagi dia tahu akan ditahan," katanya.

Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Artis VA Dilarikan ke Rumah Sakit

2. Penahanan artis VA diundur karena sakit

Artis VA (berpakaian ungu) menutupi wajahnya saat ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (5/1/2019).SURYA/MOHAMMAD ROMADONI Artis VA (berpakaian ungu) menutupi wajahnya saat ia dibawa ke Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, seharusnya artis VA ditahan selama 20 hari ke depan.

Namun, karena kondisi kesehatan artis VA menurun dan harus menjalani perawatan, penahanannya terpaksa diundur hingga kesehatannya pulih.

"Kami tidak memakai kaca mata kuda dalam penegakan hukum, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka," kata Kombes Frans Barung, Kamis (31/1/2019).

Baca Juga: Tersangka Pasal ITE, Artis VA Ditahan

3. Polisi menunggu rekomendasi tim medis

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung MangeraKOMPAS.com/Achmad Faizal Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com