KOMPAS.com - Rencana penahanan Artis VA terpaksa diundur. Alasannya, tersangka kasus Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) itu mengalami masalah kesehatan setelah diperiksa selama 12 jam di Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (30/1/2019).
Saat itu, VA terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjalani pemeriksaan. VA juga dikabarkan sempat menangis selama pemeriksaan dan pingsan.
Tim medis menyatakan, artis VA mengalami tekanan psikologis dan membuat organ lambungya bermasalah.
Berikut ini fakta lengkap kasus VA di Polda Jatim:
Aga Khan, anggota tim pengacara artis VA, membenarkan kliennya menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara yang lokasinya tidak jauh dari Markas Polda Jawa Timur.
Menurut Aga, artis VA keluar dari ruang penyidikan di gedung Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 23.00 WIB, Rabu (30/1/2019).
"Saat itu dia sudah lemas dan jalannya dibantu oleh penyidik dan keluarga yang mengantar," ujarnya.
Aga menduga, kliennya tersebut mengalami syok menyusul kasus hukum yang sedang menimpanya.
"Tadi saat pemeriksaan juga terus nangis, apalagi dia tahu akan ditahan," katanya.
Baca Juga: 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Artis VA Dilarikan ke Rumah Sakit
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, seharusnya artis VA ditahan selama 20 hari ke depan.
Namun, karena kondisi kesehatan artis VA menurun dan harus menjalani perawatan, penahanannya terpaksa diundur hingga kesehatannya pulih.
"Kami tidak memakai kaca mata kuda dalam penegakan hukum, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka," kata Kombes Frans Barung, Kamis (31/1/2019).
Baca Juga: Tersangka Pasal ITE, Artis VA Ditahan