Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis VA Sakit, Polda Jatim Undur Penahanannya

Kompas.com - 31/01/2019, 12:49 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polda Jawa Timur melunak tentang penerapan status tahanan bagi artis VA. Kamis (31/1/2019), Polda Jawa Timur menyatakan, penahanan artis VA berlaku mundur, karena artis VA dalam kondisi sakit.

Kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, penegakan hukum kepada artis VA dengan mempertimbangkan sisi kemanusiaan tersangka.

"Kami tidak memakai kaca mata kuda dalam penegakan hukum, tapi juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan dengan pertimbangan kondisi kesehatan tersangka," terang Barung, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: 12 Jam Diperiksa Sebagai Tersangka, Artis VA Dilarikan ke Rumah Sakit

Pengunduran waktu penahanan artis VA kata Barung, setelah kondisi kesehatannya benar-benar dinyatakan aman untuk dilakukan penahanan.

"Nanti juga ada rekomendasi dari tim medis tentang waktu yang paling memungkinkan untuk penahanan artis VA," jelasnya.

Rabu (30/1/2019) siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menyatakan artis VA ditahan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus pasal ITE. Penahanan dilakukan saat artis VA mendatangi pemeriksaan pertama sebagai tersangka.

Pukul 23.00 WIB, artis VA keluar dari ruang penyidikan dalam kondisi lemas dan dikabarkan sempat pingsan.

Baca juga: 5 Fakta Artis VA Ditahan di Polda Jatim, Terus Menangis Selama Diperiksa hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Saat itu juga artis VA dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jaw Timur yang lokasinya tidak jauh dari ruang penyidikan.

Artis VA ditetapkan tersangka dalam rangkaian kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur di Surabaya pada 5 Januari lalu.

Dari hasil pemeriksaan digital forensik, artis VA diduga terlibat dalam penyebaran atau transmisi konten asusila melalui media elektronik.

Artis VA, diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan.

Artis VA diamankan dalam penggerebekan praktik prostitusi di Surabaya pada 5 Januari lalu. Dalam rangkaian penggerebekan, polisi juga mengamankan model perempuan berinisial AS. 

Baca juga: Tersangka Pasal ITE, Artis VA Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com