Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Riau, Satu Pelaku Ditembak

Kompas.com - 30/01/2019, 21:07 WIB
Citra Indriani,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, membekuk dua pelaku pembunuhan terhadap Sudarmono alias Ucok Klewang (40). Satu pelaku dilumpuhkan dengan timah panas.

"Dua pelaku sudah kita tangkap. Satu pelaku berinisial SE (44) kita berikan tindakan tegas, karena berusaha melarikan diri saat ditangkap petugas. Satu pelaku lagi berinisial SO (34) ditangkap tanpa perlawanan," ungkap Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).

Dia mengatakan, pelaku SE berperan sebagai eksekutor. Peran pelaku memukul korban dengan menggunakan tongkat.

Baca juga: Motif Pembunuhan Sadis di Bima Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Sering Diejek

 

Sedangkan, pelaku SO, turut membantu dalam pembunuhan terhadap Ucok Klewang.

Sementara, dua orang diduga otak pelaku berinisial RA dan RI masih dalam pengejaran petugas.

"Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," kata Sigit.

Pelaku SE dan SO, ditangkap pada Senin (28/1/2019), setelah melakukan pembunuhan terhadap korban di dalam perkebunan sawit di Kampung Harapan, Kelurahan Bagan Sinembah Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.

"Korban awalnya ditemukan oleh warga di kebun sawit, kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," kata Sigit.

Lalu, tim gabungan dari Satreskrim Polres Rohil dan Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan.

Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah SO, di Desa Harapan Makmur. Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap SE.

Kedua pelaku mengaku diajak melakukan pembunuhan oleh RA dan RI. Untuk itu, petugas kembali melakukan pengembangan.

Baca juga: Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pembunuhan Dipindahkan ke Polres Polman

Petugas kemudian membawa tersangka SE ke lokasi persembunyian RA, yakni di sebuah kandang ayam paket G.

"Kemudian tim menuju TKP (tempat kejadian perkara), tersangka SE menyentakkan pegangan dari petugas. Sehingga, tersangka berusaha melarikan diri," sebut Sigit.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, tapi tidak dihiraukan pelaku. Sehingga, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com