BATAM, KOMPAS.com - Seorang pegawai honorer di Pemprov Kepri berinisial RA (29) diamankan polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) setelah kedapatan menyelundupkan 4 kg sabu.
Lurah Kijang Kota Anton Hatta Wijaya yang dikonfirmasi membenarkan bahwa RA yang diamankan di Jambi, merupakan warga Kijang Kota atau tepatnya di Kampung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Kepri.
"Asli anak Kijang, yang kesehariannya bekerja sebagai honorer di salah satu instansi di Pemprov Kepri," kata Anton, Rabu (30/1/2019).
Baca juga: Pegawai Honorer Dispora Riau Ditangkap saat Konsumsi Sabu
Anton mengaku, mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian. Bahkan, dari informasi tersebut, RA sudah diamankan personel Polres Tanjabbar.
"Dari pengakuan pihak kepolisian di sana, RA kedapatan membawa sabu 4 kg yang ditangkap Minggu (27/1/2019) kemarin," ujar Anton.
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya membenarkan telah menangkap RA saat berusaha menyelundupkan sabu 4 kg di Jambi.
"Pihak Polres Tanjabbar sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bintan terkait penangkapan RA," kata Nendra.
Baca juga: Pengakuan Otak Pembunuh dan Pembakar IA: Dia Utang Sabu Rp 5 Juta
Nendra mengatakan, sampai saat ini koordinasinya terus berlangsung, sebab pihak Polres Tanjabbar terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan penyelundupan narkoba antar provinsi ini.
"Kami di Bintan juga melakukan pengembangan untuk mengungkap asal sabu 4 kg yang dibawa ke Jambi tersebut," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.