Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bocah Alfa Meninggal setelah Disuntik, 2 Tenaga Medis Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/01/2019, 12:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim penyidik Polres Aceh Barat telah menetapkan dua tersangka tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien, Meulaboh. Kedua tersangka tersebut adalah EW (29) dan DA (24).

Penetapan tersangka tersebut terkait kasus kematian Alfa Reza (11), pasien yang diduga meninggal karena disuntik oleh kedua tersangka, pada hari Sabtu (20/10/2018) lalu. Saat ini kedua tersangka tersebut ditahan di Polres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, terkait pengajuan penangguhan penahanan dari kuasa hukum tersangka, polisi mengaku, belum tentu meloloskannya.

“Sejauh ini belum, masih tetap kita tahan. Kalau permohonan penangguhan, harus kita gelar dulu,” kata Kasat Reskrim Iptu M Isral SIK, Senin (28/1/2019).

Baca berita sebelumnya: Diduga Salah Suntik, Dua Bocah di Aceh Barat Meninggal Dunia

Sementara itu, penyelidikan kasus tersebut masih dilakukan. Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka lainnya.

“Kalau tersangka lain, hingga hari ini belum. Masih kami kembangkan,” kata Isra.

Seperti diketahui, penahanan kedua tersangka sempat mendapat aksi demonstrasi dari para rekan tersangka. Peserta aksi menuntut pembebasan kedua rekannya tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Agus Herliza SH, hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan terkait penahanan EW dan DA.

Sebelumnya, Agus menyatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kedua tersangka ke Polres Aceh Barat.

Baca Juga: Kisah 2 Pasien yang Meninggal setelah Disuntik di Rumah Sakit Aceh

Diberitakan sebelumnya, dua tersangka saat itu sedang bertugas ketika Alfa Reza menjalani operasi bedah setelah terjatuh. Pasca-operasi, kedua tersangka diduga memberikan suntikan yang mengakibatkan nyawa pasien meninggal dunia.

Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa pasien bernama Ajrul Amilin (15). Bocah asal Pasie Teubee, Aceh Jaya itu juga mengembuskan nafas terakhir setelah disuntik oleh tenaga medis di RSUD Cut Nyak Dhien. Saat itu, Ajrul mendapat suntikan usai menjalani operasi usus buntu.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul: Dua Honorer RSUD Tetap Ditahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com