Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Pos Pekanbaru Tahan 153 Paket Tabloid Indonesia Barokah

Kompas.com - 30/01/2019, 07:14 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tabloid Indonesia Barokah juga ditemukan masuk ke wilayah Pekanbaru, Riau. Sebanyak 153 paket tabloid yang menjadi kontroversi itu, kini ditahan di Kantor Pos cabang Pekanbaru, Selasa (29/1/2019).

Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pekanbaru Rizki Abadi saat dikonfirmasi wartawan membenarkan hal tersebut.

"Ya benar. Sekarang di tahan di kantor pos. Ada 153 bungkus kita temukan," jawab Rizki.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Dewan Pers, apakah tabloid itu boleh beredar atau tidak.

Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Pers

Pada paket Tabloid Indonesia Barokah tersebut, sambung Rizki, tertera nama pengirim Redaksi Indonesia Barokah di Pondok Melati, Bekasi.

"Untuk perimanya, ada yang di Kabupaten Kampar, Rokan Hulu, Pekanbaru, Indragiri Hulu dan kabupaten lainnya," kata Rizki.

Sementara itu, dia mengaku belum mengetahui berapa jumlah eksemplar tabloid tersebut.

"Pihak kantor pos belum berani membuka paket tersebut. Hanya memberitahukan ke kita saja bahwa ada paket tabloid (Indonesia Barokah) itu," ujar Rizki.

Baca juga: Dua Pimpinan Tabloid Indonesia Barokah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Sementara itu, pantauan di Kantor Pos, sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pengecekan terhadap paket Tabloid Indonesia Barokah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com