Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi "Doorprize", Kampanye Relawan Jokowi Dihentikan Bawaslu

Kompas.com - 27/01/2019, 14:26 WIB
Rahmadhani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumatera Barat, menghentikan kampanye pasangan calon presiden (capres) Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang dilaksanakan Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) untuk Jokowi-Ma'ruf, Minggu (27/1/2019) di Padang.

Anggota Bawaslu Padang, Bahrul Anwar menghentikan acara saat panitia memberikan hadiah doorprize kepada peserta. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)) Nomor 4 Tahun 2017 pasal 49, pemberian doorprize dilarang saat kampanye.

"Panitia tolong hentikan acara ini sebab sudah melanggar aturan. Pemberian doorprize dilarang dalam kampanye," kata Bahrul yang datang mengawasi jalannya kampanye tersebut.

Permintaan Bahrul sempat tidak ditanggapi oleh ketua pelaksana Niko Razaki yang beralasan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumbar.

"Kita sudah berkoordinasi dan diperbolehkan," tegasnya.

Baca juga: Bawaslu Duga Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke Surabaya Gunakan Jasa Kurir

Namun setelah Bahrul mengatakan bahwa dirinya dari Bawaslu Padang dan menyebutkan aturan tentang kampanye dalam PKPU, akhirnya Niko mengalah dan tidak melanjutkan pemberian doorprize.

"Mungkin ada salah paham. Tapi sekarang sudah jelas. Hadiah tidak kita berikan lagi. Doorprize tidak ada," kata Niko.

Sementara itu, Bahrul seusai acara mengatakan Bawaslu sebelumnya menerima surat yang dilayangkan Repnas Sumbar. Dalam surat itu disebutkan acara tersebut bersifat kampanye.

"Suratnya kampanye, makanya kita turun ke lapangan. Kita awasi dan kita menemukan adanya pelanggaran. Makanya kita hentikan," tegas Bahrul.

Baca juga: Bawaslu Jawa Barat Temukan Tabloid Lain Mirip Indonesia Barokah

Acara kampanye yang dilaksanakan Repnas Sumbar bertajuk "Ngobrol Pintar Milenial" dengan mendatangkan peserta dari pengusaha-pengusaha muda di Sumbar. Dalam acara itu juga dibagikan kaos, pena serta pin Jokowi-Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com