Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Madiun, Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar 15 Kecamatan

Kompas.com - 25/01/2019, 21:16 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Tak hanya lima kecamatan di Kabupaten Madiun yang terdistribusi tabloid Indonesia Barokah. PT Pos Indonesia Besar Kota Madiun sudah mendistribusikan sekarung tabloid Indonesia Barokah ke 15 kecamatan di Kabupaten Madiun.

"Barangnya (Tabloid Indonesia Barokah) datang dari Surabaya, Senin ( 21/1/2019). Sehari kemudian kami distribusikan ke 15 kecamatan di Kabupaten Madiun," kata Wakil Kepala Pos Indonesia Besar Kota Madiun, Abdullah kepada wartawan, Jumat ( 25/1/2019) siang.

Abdullah mengatakan, tabloid yang dikirimkan ke 15 kecamatan sudah dalam keadaan dikemas di dalam karung. Saat karungnya dibuka, di dalamnya terdapat tabloid yang dibungksu per plastik per kecamatan.

"Dan isinya bisa banyak. Masing-masing plastik itu kami distribusikan ke kantor cabang pos di kecamatan," kata Abdullah.

Baca juga: 1.033 Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar di 10 Kecamatan di Garut

Setelah mendapatkan berita bahwa tabloid itu bermasalah, kata Abdullah, Posindo Madiun meminta tabloid yang belum terantar ditunda dulu pengirimannya. Hanya saja, ia tidak mengetahui jumlah yang sudah terdistribusi ke alamat penerima.

"Sambil menunggu keputusan Bawaslu yang belum terantar ditunda dulu," kata Abdullah.

Abdullah menambahkan, pengirim paket berisi tabloid itu berasal dari redaksi tabloid Indonesia Barakoh di Pondok Melati, Bekasi. Belakangan diketahui alamat tersebut fiktif.

Cek di kantor Posindo

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengatakan, pihaknya mendatangi kantor Posindo untuk memastikan ada dan tidaknya paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah ke Kota Madiun.

Setelah dilakukan pengecekan, belum ada sama sekali pengiriman tabloid yang dituding memojokkan salah pasangan capres-cawapres.

"Kami cek di kantor Pos Besar Kota Madiun, tabloid itu sudah ada sejak Senin dari Surabaya untuk tiga daerah, yakni Kabupaten Madiun, Ngawi dan Magetan. Ternyata tabloid itu tidak terdistribusi ke Kota Madiun," kata Kokok.

Baca juga: PT Pos Pamekasan Tarik 488 Tabloid Indonesia Barokah

Kokok mengimbau Posindo agar tidak mengirim paketan tabloid itu sambil menunggu petunjuk dari Bawaslu pusat. Apalagi kehadiran tabloid itu membuat polemik di masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com