Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Harapan Syafii Maarif kepada BTP Setelah Resmi Bebas

Kompas.com - 25/01/2019, 18:35 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP), Kamis (24/01/2019) resmi bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob.

Mantan Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif berharap BTP turut memikirkan bangsa ini.

"Dia sudah mengikuti hukumnya sudah bagus lah itu, sangat bagus ya," ujar Syafii Maarif, usai menjadi pembicara di Seminar Internasional Islam Indonesia di Pentas Global : Inspirasi Damai Nusantara untuk Dunia, di UGM, Jumat (25/01/2019)

Syafii Maarif menyampaikan, sejak awal, dirinya sudah mengatakan jika BTP tidak menghina Islam maupun Al Quran.

Baca juga: Fakta di Balik Pertemuan Sandiaga dan Syafii Maarif, Petuah Menjadi Negarawan hingga Alasan Tak Hadiri Reuni 212

Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu mengaku di-bully karena pendapatnya itu.

"Sejak semula saya mengatakan Ahok itu tidak menghina Islam, Al Quran dan saya di-bully  tho," tegasnya. 

"Tetapi dia tegar menempuh itu dan itu menurut saya patut dicontoh," katanya. 

Mantan Ketua PP Muhammadiyah ini berharap, setelah resmi bebas pada Kamis (24/01/2019), BTP kembali mau memikirkan bangsa ini.

"Dia turut memikirkan bangsa ini, dia seorang pekerja yang luar biasa. Dia juga sudah berjanji akan menjaga lidahnya," tegasnya.  

Kompas TV Sorotan terhadap kasus yang dituduhkan terhadap Bahar bin Smith muncul dari banyak kalangan. Ada yang membela Bahar bin Smith dan ada pula yang mengrikitik ceramah Bahar bin Smith yang dipersoalkan ke polisi. Mantan Ketua Umum PP Mumammadiyah, Syafii Maarif menilai harusnya penceramah menggunakan kata-kata yang sopan. Sementara itu Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid menyoroti langkah polisi dalam menangani kasus yang dilaporkan kepada Bahar bin Smith. Dia meminta polisi bertindak adil dalam menangani kasus ini. Dalam kasus ceramah Bahar bin Smith polisi menemrima 2 laporan masing-masing masing oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid dan kelompok Jokowi Mania. Sejauh ini polisi telah memeriksa 6 saksi dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com