Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyikan Sabu di Mulut, Buruh Cuci Ini Ditangkap di Lapas Banceuy

Kompas.com - 24/01/2019, 21:25 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Lapas Banceuy berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam mulut seorang wanita.

Adapun tersangka seorang wanita berinisial P (40) warga Buah Batu, Kota Bandung yang berprofesi sebagai buruh cuci.

Kepala Pengamanan Lapas Banceuy Eris mengatakan, perempuan ini ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB.

Siang itu, pelaku hendak mengunjungi seorang warga binaan. Sesuai protap yang ada, setiap pengunjung ke Lapas Banceuy akan dilakukan pemeriksaan badan.

Kecurigaan terhadap tersangka sebenarnya sudah terjadi ketika perempuan itu sedang mengantre. Petugas melihat gerak geriknya yang aktif.

"Saat dilakukan penggeledahan seluruh badan, petugas meminta perempuan itu membuka mulutnya, tapi dia tidak mau. Akhirnya kami membukanya dan ternyata ada plastik bening yang disembunyikan di bawah lidahnya," kata Eris, di Lapas Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan IA yang Dibakar di Ogan Ilir, Pelaku Pesta Sabu Sebelum Eksekusi hingga Dipicu Masalah Utang

Petugas bekerja sama dengan Ditnarkoba Polda Jabar kemudian mengamankan pelaku untuk dilakukan pendalaman.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 21 paket sabu yang dikemas kecil dengan total seluruh 14 gram.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga melakukan tes urine terhadap P.

Hasilnya, saat berusaha menyelundupkan sabu, perempuan tersebut masih dalam kondisi terpengaruh narkoba.

"Kami periksa perempuan yang menjadi kurir ini, bahkan kami juga melakukan tes narkoba dan hasilnya positif. Pengakuannya baru memakai narkoba tersebut tadi malam," katanya.

Berdasarkan keterangan sementara, ini pertama kalinya pelaku mengunjungi seorang warga binaan di Lapas Banceuy.

Adapun napi tersebut berinisial BS yang divonis 10 tahun atas kasus narkoba. Napi asal Bogor itu sudah mendekam di lapas selama 1,5 tahun.

"BS sudah kami karantina untuk pendalaman kasus narkoba ini," tuturnya.

Sementara itu, P mengaku berencana memberikan barang haram itu kepada seorang warga binaan berinisial BS yang dikenalnya di Facebook.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com