Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 58 Bal Pakaian Bekas Asal Malaysia

Kompas.com - 24/01/2019, 07:29 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) menggagalkan upaya penyelundupan 58 bal pakaian bekas yang diduga berasal dari Malaysia.

Kepala Seksi Humas Kanwil DJBC Kalbagbar, Ferdinan Ginting mengatakan, puluhan bal pakaian bekas impor tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu di daerah Jungkat dan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah pada tanggal 13 dan 14 Januari 2019 yang lalu.

Pengungkapan tersebut, sebut Ferdinand, berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya satu unit truk dari daerah Kabupaten Sambas yang diduga membawa muatan jenis alkohol pada Minggu (13/1/2019) malam.

Baca juga: Polisi Sita Kapal Penyelundup Pakaian Bekas, Pelaku Melarikan Diri

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengawasan yang dibagi dalam beberapa tim. Tim pertama mendapati truk melewati jembatan di daerah Kuala Mempawah dan mengikuti truk tersebut sampai Sui Pinyuh.

"Petugas kemudian menghentikan paksa truk tersebut dan melakukan pemeriksaan," ujar Ferdinand saat pengungkapan kasus di Kantor Kanwil DJBC Kalbagbar, Rabu (23/1/2019).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas malah menemukan puluhan bal pakaian bekas yang dikenal dengan sebutan lelong tersebut. Untuk mengelabui petugas, pelaku mencampur muatan truk tersebut dengan barang bekas lainnya yang berbahan kain.

Baca juga: Tim Gabungan Bongkar Penyelundupan Mobil Mewah Bodong dari Singapura

Berdasarkan pengembangan dan pengakuan supir truk berinisial E, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait adanya truk lainnya yang juga akan menuju ke Pontianak.

"Petugas kemudian melakukan pengintaian berdasarkan informasi tersebut pada hari berikutnya," ungkap Ferdinand.

Dari dua truk yang diamankan tersebut, petugas menyita 58 bal pakaian bekas dengan total kerugian negara mencapai Rp 290 juta. Pihak Bea Cukai jui saat ini masih melakukan penyelidikan terkait pemilik dan pelaku utama dalam penyelundupan barang bekas tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com