Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Ba'asyir Ditunda, Keluarga Kecewa

Kompas.com - 23/01/2019, 20:19 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Khairina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak keluarga Abu Bakar Ba'asyir mengaku kecewa atas tertundanya rencana pembebasan terhadap pendiri pondok pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo itu.

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rohim berharap, janji pembebasan tanpa syarat kepada ayahnya tetap dilakukan.

"Kami masih tunggu terus. Ya, kami berharap janji ini bisa ditunaikan, artinya janji Pak Yusril kepada beliau dan juga sudah disetujui oleh Presiden bahwa beliau bebas tanpa syarat," ungkap Abdul, saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Abdul menuturkan, keluarga di Solo, Jawa Tengah, juga terpaksa menunda penyambutan kedatangan Ba'asyir. Pasalnya, pria berusia 81 tahun itu tidak dapat dibebaskan hari ini.

"Di Solo semua sudah siap menunggu, tapi semua kecewa harusnya hari ini bisa pulang tetapi nyatanya tidak bisa," katanya.

Baca juga: Temui Fadli Zon, Ini yang Dibicarakan Pengacara Abu Bakar Baasyir

Meski begitu, sambung Abdul, pihak keluarga bersama tim kuasa hukumnya tetap berupaya melakukan pembebasan terhadap Ba'asyir.

"Iya tentu Insya Allah, kami akan terus berupaya sampai keluar, atau paling tidak sampai ada kejelasan terkait persoalan (pembebasan) ini," sebut dia.

Sementara itu, tim pengacara Ba'asyir yang diwakili Muhammad Mahendradatta menilai, dalam rencana pembebasan terhadap kliennya itu, pemerintah tidak konsisten dan terkesan tarik ulur.

Dirinya menyebut, bahwa Ba'asyir mulanya mendapat pembebasan tanpa syarat yang juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengkaji ulang hal itu dengan status bebas bersyarat.

Bahkan, dirinya menegaskan, bahwa janji adalah janji. Sebab itu, ia bersama tim pengacara lainnya akan terus berupaya untuk mendapat kepastian soal rencana pembebasan Ba'asyir.

“Perlu digarisbawahi, pembebasan ini bukan beliau (Ba'asyir) yang minta, tapi beliau dijanjikan bebas tanpa syarat. Promise is promise," tutupnya. 

Kompas TV Permintaan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir hari ini (23/1) tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah. Pihak keluarga pun menggelar jumpa pers di Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah. Untuk mengetahui informasi selengkap tentang rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir, kita tanyakan langsung dengan Muchson, Humas Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com