Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ciamis Temukan 210 Tabloid Diduga Berisi Hoaks Pilpres di 12 Kecamatan

Kompas.com - 22/01/2019, 17:51 WIB
Candra Nugraha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi hoaks di 12 kecamatan di Ciamis.

Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan selama tiga hari oleh petugas Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).

Tabloid tersebut diamankan dari sejumlah masjid dan kantor kecamatan.

"Pengecekan selama tiga hari. Ditemukan secara bertahap," kata Komisioner Bawaslu Ciamis Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Syamsul Maarif saat ditemui di kantor Bawaslu Ciamis, Selasa (22/1/2019)

Baca juga: H-1 Pencoblosan, Panwaslu Temukan Tabloid yang Menyudutkan Paslon

Dia menjelaskan, pendataan ini merupakan instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Barat yang meminta Bawaslu di kota/kabupaten mendata terkait sebaran tabloid tersebut. Pendataan dilakukan di masjid-masjid dan kantor kecamatan.

Ke-12 kecamatan tersebut di antaranya, Pamarican, Cidolog, Ciamis, Panjalu, Baregbeg, Jatinegara, Cisaga, Panawangan, Sadananya dan Sukadana.

Di sejumlah kantor kecamatan, lanjut Syamsul, tabloid sengaja tidak disebar ke masjid-masjid oleh pegawai kecamatan.

"Kecamatan tidak menyebar karena ditakutkan isinya mengandung hoaks. Inisiatif kecamatan yang tidak menyebar sampai tingkat desa," jelas Syamsul.

Baca juga: Tabloid Mirip Obor Rakyat Beredar, Cari Penanggungjawabnya dan Proses Hukum

Namun kata dia, di beberapa kecamatan ada pula tabloid yang sudah disebar ke masjid-masjid di sejumlah desa. "Yang sampai ke DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) sekitar 100-an eksemplar," kata Syamsul.

Menurut dia, tabloid tersebut dikirim melalui Pos. Sedangkan alamat pengirim, katanya, tidak diketahui. "Tidak ada (data pengirim)," ucapnya.

Ihwal isi dari tabloid tersebut, Syamsul mengaku belum mengetahuinya. Posisi tabloid saat ini masih berada di kecamatan.

"Jadi sampai saat ini kami hanya diminta Bawaslu Jabar mendata sebaran tabloid. Isinya kami belum tahu," ujarnya.

Baca juga: Jubir Jokowi-Maruf: Pengaruh Tabloid Obor Rakyat Sampai Saat Ini Masih Ada...

Samsul menjelaskan, Bawaslu Jabar memberikan instruksi untuk mendata sebaran tabloid sebab Bawaslu menduga ada tabloid yang isinya menyudutkan salah satu pasangan.

"Ini baru kajian, baru dugaan. Makanya kita disuruh mendata," kata dia.

Syamsul mengatakan, pihaknya juga belum bisa menyimpulkan apakah peredaran tabloid itu masuk katagori pelanggaran atau tidak. "Kami masih menunggu arahan Bawaslu provinsi," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com