Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Buol Geram KLHK Izinkan 9.964 Hektar Hutan Produksi Jadi Kebun Sawit

Kompas.com - 22/01/2019, 17:00 WIB
Erna Dwi Lidiawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALU, KOMPAS.com – Bupati Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Amiruddin Rauf geram dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelepasan kawasan hutan produksi yang dikonversi untuk perkebunan kelapa sawit milik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) seluas 9.964 hektar.

Surat Keputusan KLHK tertuang dalam SK.517/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2018.

Menurut Amiruddin Rauf, keluarnya surat keputusan terkait pelepasan kawasan ini, menimbulkan tanda tanya tersendiri.

Sebab pada September 2018 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang moratorium atau penundaan pemberian izin perluasan kebun sawit.

Baca juga: Ketika Jokowi Terdiam Saat Dengar Petani Ingin Tanam Sawit Lagi

“Ketika Inpres ini keluar kita semua berbahagia dan senang karena dengan demikian kita beranggapan bahwa hegemoni atau kekuasaan lahan oleh kelompok pemodal atau kapital itu sudah dihentikan," kata Aminuddin Rauf, saat menggelar public hearing di Palu. 

"Tapi itu tak berlangsung lama dengan dikeluarkannya surat keputusan  KLHK tentang pelepasan kawasan tersebut.” 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol sendiri menolak pembukaan kembali lahan perkebunan sawit di wilayahnya. 

Aminuddin Rauf beralasan, pihaknya sudah memasukkan lahan seluas hampir 10.000 hektar tersebut dalam tata ruang Kabupaten Buol. Kawasan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai kawasan cadangan pangan daerah dan daerah resapan air. 

Baca juga: Ada Moratorium Sawit, Darmin Pastikan Pemerintah Tidak Larang Tambahan Produksi

“Lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit itu merupakan wilayah tangkapan air. Cadangan air untuk beberapa sumber irigasi besar kita. Nah, jika kawasan perkebunan sawit ini tetap dibuka, irigasi yang mengairi ratusan hektar sawah di Buol ini terancam kering,” jelasnya.

Melawan hukum

Dia juga menambahkan, PT HIP yang akan membuka lahan sawit baru merupakan perusahan yang sedang bermasalah dengan hukum.

Sebelumnya, kasus hukum PT HIP menyeret mantan Bupati Buol yang tertangkap tangan terlibat kasus suap.

Aminuddin rauf menyayangkan jika hanya kasus suapnya saja yang diproses. Namun objek yang menjadi hingga terjadinya suap itu tidak pernah tersentuh hukum.

Baca juga: Uang Suap Bupati Buol Ditulis untuk Pembelian Spare Part

 

Untuk diketahui, PT HIP saat ini telah mengusai 22.000 hektar lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol. Dengan membuka perkebunan baru, PT HIP sebenarnya sudah menyalahi aturan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria yang mengatakan bahwa satu grup atau satu konsorsium hanya boleh menguasai 20.000 hektar lahan dalam satu provinsi

“Nah sekarang kalau kita lihat HIP sudah menguasai 22.000 hektar. Dan jika akan ditambah 10.000 hektar lagi, berarti perusahan PT HIP mengasai perkebunan sawit seluas 32.000 hektar. Berarti Permen Agraria ditabrak oleh perusahaan ini,” ujar Aminuddin Rauf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com