Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejanggalan atas Kaburnya Warga Perancis Tersangka Narkoba dari Sel Polda NTB

Kompas.com - 22/01/2019, 07:17 WIB
Fitri Rachmawati,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kaburnya warga Perancis, Derfin Felix (35), yang menurut aparat Polda NTB melalui jeruji atau dengan merusak terali jendela yang berukuran 70x70 pada Minggu malam (20/1/2019) menyisakan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.

Awalnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menyebutkan bahwa tersangka kabur melalui jendela jeruji bagian belakang di lantai dua rumah tahanan Polda NTB pada Minggu malam.

Hanya saja dari pantauan Kompas.com pada Senin pagi tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian bekang maupun depan rumah tahanan. Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.

Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperolah tahanan tersebut. Sementara dia hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.

Baca juga: WNA Prancis Tersangka Narkoba Kabur dari Tahanan Polda NTB

Kejanggalan berikutnya, hampir selama lebih dari 3 jam Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri yang memantau langsung lokasi kaburnya Dorfin tidak keluar dari lokasi meskipun ditunggu sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya pembawa 2,4 kilogram sabu itu.

Wartawan juga diminta tidak mewawancarai kapolda NTB. Bahkan para awak media juga diminta untuk tidak berada di depan rumah tahanan Polda NTB karena akan disterilkan.

Seluruh keterangan disampaikan justru oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana menjelang sore.

Hal lain adalah soal pengamanan hingga 4 lapis di sel tahanan Polda NTB dengan jumlah penjaga 6 orang dan bertugas selama 1x12 jam. Namun anehnya, satu tahanan bisa kabur dengan penjagaan sangat ketat tersebut.

Kabid Humas Polda NTB I Komang Suartana mengatakan, apa pun yang dikhawatirkan akan ditangani langsung oleh Propam Polda NTB. Namun ia membantah soal kabar dugaan adanya dana Rp 10 miliar.

"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.

Baca juga: Desersi, Tiga Anggota Polres Dompu NTB Dipecat

Suartana menegaskan bahwa pengejaran terhadap Dorfin sudah dilakukan oleh semua jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polsek sampai Polda NTB. Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.

"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," tandas I Komang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com