Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Sukajaya Jelaskan soal "Persekusi" Nelayan Karawang yang Disebut Sandiaga

Kompas.com - 21/01/2019, 20:14 WIB
Farida Farhan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com-Kepala Desa Sukajaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Abdul Ghofur Asta menjelaskan perihal isu "persekusi" dan kriminalisasi nelayan asal Karawang.
 
Isu tersebut mencuat pascapernyataan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno saat debat pilpres di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (18/1/2019), yang menyebut ada seorang nelayan Pasir Putih, Nazibulloh atau Najib mengalami persekusi.
 
"Persoalan itu sudah ditangani Polsek Cilamaya," kata Ghofur, Senin (21/1/2019).
 
Ghofur menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Desa (Pemdes) Sukajaya mengupayakan mediasi antara kedua pihak yang bertikai yakni Najib dan Pokmaswas. Keduanya berselisih pada Jumat, 18 September 2018, di aula desa.
 
"Najib dikumpulkan bersama Pokmaswas, berupaya supaya tidak maju ke hukum. Menjelang Jumatan, deadlock, setelah Jumatan juga. Tidak ada kesepakatan," katanya.
 
 
Musyawarah pun dilakukan pada hari berikutnya. Sayangnya, kata mufakat tak juga tercapai.
 
Abdul menyebut, Pemdes Sukajaya tengah fokus menangkal abrasi melalui penanaman mangrove yang diawasi oleh Pokmaswas. Hal itu dilakukan sebab belakangan ini abrasi menggerus 25 hektar sawah di dusun Pasir Putih.
 
Apalagi, kata dia, Dusun Pasir Putih tengah menggeliat menjadi kampung wisata. "Untuk menghadang abrasi, kami menanam mangrove. Setiap hari Pokmaswas merawat dan mengawasi," katanya.
 

Najib ambil pasir di kawasan mangrove penahan abrasi tanpa izin

 
Abdul mengungkapkan, Najib beberapa kali kedapatan mengambil pasir di kawasan mangrove tersebut. Bahkan, Najib sudah membuat pernyataan supaya nazib tidak mengulangi perbuatannya.
 
"Pokmas yang mengawasi berupaya (menyelamatkan kawasan mangrove) sampai memukul," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya menyebut tidak benar terdapat persekusi dan kriminalisasi terhadap Najib, warga asal Pasirputih, Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.
 
 
"Tidak benar ada persekusi atau kriminalisasi terhadap saudra NJ di wilayah hukum Polres Karawang. Kalaupun ada, silakan dilaporkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, dan tentunya akan kita proses hukum pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Slamet saat klarifikasi isu persekusi yang dilontarkan Sandiaga Uno dalam debat pilpres, Jumat (18/1/2019).
 
Menurut Slamet, pengertian persekusi ialah pemaksaan kehendak secara paksa kepada seseorang. Slamet juga membantah Najib mengalami kriminalisasi. Sebab proses  hukum dilakukan secara transparan.
 
"Terlapor juga ada penasihat hukumnya, dan bisa dipertanggujawabkan secara hukum," tambahnya.
 
Ia menyebut ada dua perkara yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya dan Polres Karawang.
 
 
Pertama, kata dia, kasus yang dilaporkan ke Polsek Cilamaya ialah penganiayaan dengan Najib sebagai pelapor sekaligus korban.
 
Setelah dilakukan  penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan SH sebagai tersangka. SH merupakan salah satu anggota kelompok masyarakat (pokmas) yang bergerak di bidang lingkungan.
 
"Berdasarkan keterangan saksi dan visum et repertum, ditemukan pidana pasal 352 KUHP atau penganiayaan ringan," katanya.
 
Saat ini, kata dia, kasus tersebut dalam proses pemberkasan. Rencananya, minggi depan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karawang untuk diproses lebih lanjut.
 

Keterangan tim Prabowo-Sandi

 
Sementara itu, Tim Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi membantah kasus persekusi yang dialami seorang nelayan di Karawang adalah hoaks.
 
Menurut kuasa hukum korban, Zaenal Abidin, korban persekusi itu bernama Najib. Ia mengaku dipersekusi oleh panwas nelayan pesisir pantai yang berasal dari instansi pemerintah pada 26 September 2018.
 
 
Persekusi bermula ketika Nazibulloh memindahkan pasir di tanah garapan rumahnya ke halaman depan rumah miliknya sendiri yang ditanami mangrove.
 
Pasir itu dipindahkan untuk mencegah terjadinya abrasi. Sebab, rumahnya berada di bibir pantai. 
 
Kegiatan Najib itu diketahui oleh panwas. Mereka lantas mendatangi Najib dan melakukan persekusi berupa penganiayaan dan pengeroyokan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com