Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Arisan "Online", Puluhan Warga di Ambon Tertipu Jutaan Rupiah

Kompas.com - 21/01/2019, 16:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


AMBON, KOMPAS.com - Puluhan warga di Kota Ambon menjadi korban penipuan arisan online yang ditawarkan seorang wanita muda berinisial JMD, melalui akun facebooknya.

Dari informasi yang dihimpun, para korban umumnya tergiur dengan arisan online itu karena mereka dijanjikan akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. Para korban ada yang menyetor Rp 2 juta hingga Rp 5 juta.

Kasus ini kemudian terkuak setelah salah seorang warga yang merasa ditipu melaporkan kejadian itu ke Polres Pulau Ambon.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pemilik Arisan Online sebagai Tersangka

“Sudah ada satu korban yang melaporkan ke Polres Pulau Ambon, tapi dugaan kita ada puluhan orang dan mereka akan melaporkan juga,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan, di ruangannya, Senin (21/1/2019).

Dia menuturkan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengunggah tawaran arisan online melalui akun Facebook. Para korban yang terpikat kemudian menyetor uang hingga jutaan rupiah kepada pelaku.

Salah satu korban berinisal HK, lanjut dia, sempat menemui pelaku di sebuah tempat makan dan menyetor uang tunai sebesar Rp 2.000.000.

“Namun, setelah dia mengetahui ada banyak orang yang mencari pelaku untuk meminta mengembalikan uangnya, dia lalu sadar bahwa dia telah ditipu,” ujar dia.

Baca juga: Seorang Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Penipuan Arisan Online

Julkisno mengatakan, setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi kemudian mengamankan dua orang. Satu di antaranya yakni JMD telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu lainnya berstatus saksi.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan.

“Yang jelas kasus ini masih dalam pengembangan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com