Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Hari Pasca-operasi Bariatrik, Titi Wati Belum Diizinkan Pulang

Kompas.com - 21/01/2019, 13:35 WIB
Kurnia Tarigan,
Khairina

Tim Redaksi


PALANGKARAYA, KOMPAS.com-Tujuh hari pasca-operasi bariatrik atau operasi saluran pencernaan, kondisi kesehatan Titi Wati, wanita penderita obesitas dengan berat 220 kilogram semakin membaik. Namun, pada Senin (21/1/2019), ia belum diizinkan pulang.

Dalam masa perawatan di ruang rawat inap, Ruang Edelweis kamar nomor 25, Titi Wati diberikan kasur khusus, matras decubitus, untuk menghambat proses luka yang diakibatkan waktu berbaring yang cukup lama.

Mengenai jenis asupan makanan yang dikonsumsi oleh Titi Wati, hingga kini masih terus dipantau oleh dokter ahli gizi.

Selain itu, tim ahli gizi juga memberikan edukasi kepada pihak keluarga yang nantinya mendampingi Titi Wati saat menjalani rawat jalan di rumah.

Baca juga: Pasca-operasi Bariatrik, Titi Wati Sudah Bisa Telentang dan Duduk

"Kami akan pastikan dulu kalau pihak keluarga sudah bisa mengatur pola makan, jenis makanan, serta pantangan makanan yang akan diberikan saat di rumah," kata  Wakil Direktur Pendidikan dan Kemitraan Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangkaraya dr. Theodorus Sapta Atmadja, MM kepada Kompas.com, Senin (21/1/2019).

Mengenai jadwal pulang, tim medis belum bisa memastikan kapan Titi Wati diizinkan untuk boleh pulang.

"Sampai waktu yang belum bisa dipastikan, kapan Titi Wati akan diizinkan pulang," tambah Theo

Pihak keluarga yang mendampingi sudah mulai diberikan edukasi mengenai aturan makan dan jenis makanan yang diperbolehkan untuk dikonsumsi Titi Wati.

Kompas TV Titi Wati, perempuan dengan berat badan 220 kilogram akhirnya dipindah ke ruang rawat. Meski kondisinya membaik Titi Wati masih dalam pantauan intensif tim dokter. Setelah lebih dari 24 jam dirawat di ruang ICU pasca operasi Bariatrik atau operasi saluran pencernaan Titi Wati akhirnya dipindah ke ruang rawat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com