Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Jonan: Perpres Mobil Listrik Segera Keluar

Kompas.com - 19/01/2019, 06:38 WIB
Markus Yuwono,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

YOGYAYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengklaim pemerintah akan segera menyelesaikan peraturan presiden (Perpres) tentang mobil listrik. Saat ini, pemerintah sedang mengkaji dan menuju finalisasi.

"Sebenarnya sudah banyak diproduksi di dunia dan dipasarkan. Nah dari ratas (rapat terbatas) terakhir dengan Bapak Presiden dan Wapres ini akan difinalkan perpres mengenai insentif kalau kita membangun industri mobil listrik di Indonesia," kata Jonan usai mengisi kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan meresmikan becak listrik UGM di Yogyakarta, Jumat (18/1/2019).

"Enggak ada kendala dan saya kira ini difinalkan terus diparaf semua dinaikkan ke Bapak Presiden saya kira cepat kok. Mestinya nggak nyampailah kalau sampai akhir tahun, sebentar lagilah ditunggu," ucapnya.

Dia mengatakan tidak mengetahui secara pasti, apakah dalam bulan-bulan ini Perpres akan dapat dirampungkan. Pasalnya sebelum sampai ke presiden, harus ditandatangani dahulu oleh beberapa menteri.

Dalam Perpres mengatur mekanisme produksi hingga target mobil listrik.

"(Perpres) mengatur mengenai biaya masuk, soal pajak-pajak atau biaya masuk dan juga mengatur mengenai kapasitas berapa dan targetnya apa dan sebagainya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com